Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Keluar Pakai Baju Tahanan, Begini Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan hari ini.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.
Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.
• Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan 30 Hari Ke Depan
"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," lanjut dia.
Sebelumnya pada Kamis (11/7/2019) malam, ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.
"Tadi malam penyidik dari Krimsus dari cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey tersangka Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan hingga tadi malam sampai jam 2 pagi," ungkap Argo Yuwono.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun terlihat sudah mengenakan rompi tahanan. Mereka tak menggubris pertanyaan awak media saat dibawa ke ruang tahanan.
Galih hanya sesekali melihat ke arah awak media. Sama sekali tak terlihat senyum di wajahnya.

Rey Utami terlihat menggantungkan masker di wajahnya. Ia juga memilih untuk tidak menanggapi pernyanyaan awak media. Begitu pula dengan sang suami, Pablo Benua yang bungkam saat ditanya awak media.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka terkait laporan penyebaran konten asusila melalui vlog ikan asin.
Ketiganya dilaporkan oleh mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
• Barbie Kumalasari Sebut Mr Puisi sebagai Ayah Angkatnya, sang Mantan Suami: Setahu Saya Enggak Ada
Ditahan Selama 30 Hari Kedepan
Penahanan ketiganya setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tanahan Polda Metro Jaya.
"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.
