Terkini Daerah
Kronologi OTT di BPKD Kota Siantar, 16 Pegawai Ditangkap Polda Sumut
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan OTT di kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tatan menjelaskan, bahwa OTT yang dilakukan Polda Sumut tersebut terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.
"Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019," bebernya.
Masih kata Tatan, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta.
Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus sebagai saksi. Menunggu pemeriksaan 1x24 jam.
"Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa 3 terduga pelaku beserta berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tatan.
Sebelumnya, DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor keuangan Pemko Siantar.
"Ia kita lagi melakukan penggeledahan,"katanya saat dihub melalui selularnya.
"OTT ini, nanti dulu. Kita masih menunggu hasil dari anggota. Sabar ya," ujarnya.
• 24 Orang Tewas dalam Perang Suku di Papua Nugini, Termasuk 2 Wanita Hamil dan Anak-anak
Kepala Dinas BPKD Sedang di Jakarta
Pantauan Tribun-medan.com, petugas Tipikor telah menutup pintu masuk Kantor BPKD dengan palang kayu.
Seorang petugas dengan menggunakan rompi Tipikor mengawal pintu masuk.
Tak seorang pun boleh masuk dalam ruangan.
Tampak petugas juga memegang bundelan-bundelan di dalam ruangan.
Seorang petugas kepada awak media mengungkapkan masih dalam pemeriksaan.
Petugas mengatakan akan memberikan keterangan setelah selesai pemeriksaan.