Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi OTT di BPKD Kota Siantar, 16 Pegawai Ditangkap Polda Sumut

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan OTT di kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut.

TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Tipikor Polda Sumut menggiring 16 pegawai BPKD Siantar ke mobil untuk di bawa ke Polda Sumut, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Satuan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7/2019).

Dalam kegiatan OTT ini, petugas kepolisian membawa 16 orang pegawai BPKD Kota Siantar menggunakan angkutan umum.

Pantauan Tribun-medan.com, ke 16 pegawai yang dibawa tersebut masih berpakaian dinas.

Kasus Bunuh Diri karena Tak Dapat Restu, Bupati Jeneponto Sebut Uang Panaik Bukan untuk Jual Anak

Wajah mereka tampak ditutup.

Petugas menggunakan rompi Tipikor Polda Sumut menghitung setiap pegawai yang dimasukkan ke dalam mobil dan diboyong ke Polda Sumut.

Sebelumnya, mereka telah diperiksa mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.30 WIB.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan langsung memasang garis polisi di ruangan kerja.

Satu dari 16 pegawai yang dibawa merupakan Kepala Bidang Pendapatan II, Dani Lubis.

Terkait Dana Insentif Upah Pajak

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) sore.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) sore. (TRIBUN MEDAN/HO/HUMAS POLDA SUMUT)

Kepada Wartawan, seorang petugas Tipikor saat menggiring pegawai ke dalam bus mengatakan, kasus ini terkait dengan Dana Insentif Upah pungut Pajak dan Fisik Tahun Anggaran 2019.

Barang bukti sekitar Rp 186 juta.

"Terkait dengan dana Insentif pajak sekitar Rp 186 juta," katanya dengan terburu-buru.

Ia juga mengatakan akan mempublikasikan setelah melakukan pemeriksaan di Polda Sumut.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan OTT ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, 10 Juli 2019, SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.

"OTT itu dilakukan kepada Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih sebagai Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar," kata Kombes Tatan, Kamis (11/7/2019).

Tabrakan Tiga Mobil di Aceh yang Juga Libatkan Angkutan Umum, Polisi Ungkap Kronologinya

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sumatera UtaraOperasi Tangkap Tangan (OTT)Pematangsiantar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved