Kabinet Jokowi
Deretan Menteri Jokowi yang Diprediksi Tak Lagi Duduki Jabatannya di 2019-2024
Inilah deretan menteri yang diprediksi tak lagi mengisi kursi kabinet di masa pemerintahan Jokowi tahun 2019-2024.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menurut dia, banyak pengusaha yang sudah berbondong-bondong mengurus perizinan untuk mendirikan hotel di sana.
Namun, perizinan ini terhambat di Kementerian ATR/BPN.
"Kita kurang hotel, hotel sudah berbondong-bondong mau bikin, urusan yang berkaitan dengan tata ruang sebetulnya dari menteri BPN bisa menyelesaikan dengan kesepakatan-kesepakatan yang memang harus itu dilakukan," kata dia.
• Jokowi Minta Wisatawan Pulau Komodo di NTT Dibatasi: Ada Kuota, Bayarnya Mahal
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyatakan, teguran Jokowi adalah sinyal bahwa keempat menteri yang disebutkan akan kehilangan pekerjaan mereka.
“Beberapa presiden sebelumnya sejak era Soeharto melakukannya. Para menteri yang mendapat teguran biasanya akhirnya tidak bergabung dengan kabinet berikutnya," kata Masinton, sebagaimana dikutip Jakarta Post.
2. Terkait kasus korupsi
Selain masalah teguran, ada hal lain yang patut dipertimbangkan dalam menerka menteri yang berpeluang tipis untuk dipertahankan dalam kabinet.
Diduga, ada beberapa anggota kabinet yang tersandung perkara korupsi.
Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.
Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
• Tantang Mark Zuckerberg Lomba Paddle, Menteri Susi: Kalau Saya Menang Sahamnya Bisa Buat Beli Kapal
Bahkan, KPK memastikan akan menghadirkan Imam juga ke persidangan sebagai saksi.
Ia diduga masuk dalam daftar penerima suap.
Kemudian, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka.