Breaking News:

Kabar Tokoh

Dubes Arab Saudi Beberkan Alasan Habib Rizieq Tak Bisa ke Indonesia, Singgung Denda hingga Deportasi

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memberikan penuturan terkait kondisi Habib Rizieq.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Rizieq Shihab - Pimpinan Front Pembela Islam 

TRIBUNWOW.COM - Polemik kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang disebut tak dapat pulang ke Indonesia dimunculkan kembali oleh Gerindra di tengah rencana rekonsiliasi pascapemilu 2019.

Hal ini mendapat berbagai respons dari pihak kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di antaranya menepis adanya usaha pemerintah untuk menghalangi kepulangan Habib Rizieq.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (10/7/2019), Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memberikan penuturan terkait kondisi Habib Rizieq.

Ia membenarkan apabila Habib Rizieq memiliki halangan untuk kembali ke Indonesia.

Agus menjelaskan, Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Sehingga untuk kembali ke Indonesia, Habib Rizieq diwajibkan membayar denda overstay lebih dulu.

Sedangkan visa berjenis multiple entry yang dimiliki Habib Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Komentari Pemulangan Habib Rizieq, Politisi PDIP: Negara Punya Kewajiban Lindungi Hak Konstitusinya

Visa jenis itu diwajibkan memperbaharui visanya setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Tak sendiri, Habib Rizieq juga menetap bersama empat orang lainnya.

Namun, Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.

"Satu orang orang (dendanya) Rp 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus.

Tak Bisa Langsung Pulang

Agus menuturkan setelah membayar, Habib Rizieq tak langsung dapat kembali ke Indonesia, lantara akan ada prosedur penyelidikan.

Halaman
1234
Tags:
Habib Rizieq ShihabDubes Arab SaudiRizieq ShihabKedubes RI di Arab SaudiFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved