Breaking News:

Kabar Tokoh

Dubes Arab Saudi Beberkan Alasan Habib Rizieq Tak Bisa ke Indonesia, Singgung Denda hingga Deportasi

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memberikan penuturan terkait kondisi Habib Rizieq.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Rizieq Shihab - Pimpinan Front Pembela Islam 

Penyelidikan itu apakah masih memiliki persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Namun, Agus mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq Shihab.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," tutur Agus.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Soal Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo dengan Jokowi, Moeldoko: Pulang Sendiri Saja

Sementara itu ada cara lain yang dapat ditempuh Habib Rizieq untuk dapat kembali.

Yakni dengan memanfaatkan program amnesti dari Kerajaan Arab Saudi.

Program itu adalah program pengampunan dari Arab Saudi kemudian menyelesaikan kasus overstay tanpa perlu membayar denda.

"Kalau ingin gratisan ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," kata Agus.

Cara Ekstrem

Disebutkannya lagi, ada satu hal yang bisa dilakukan lagi, yaitu sengaja agar dideportasi, namun membutuhkan waktu yang lama.

Agus menuturkan Rizieq Shihab bisa datang ke detensi Imigrasi agar dirinya ditangkap kemudian dideportasi.

Habib Rizieq apabila menempuh cara ini harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan di penjara.

Bicarakan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Dahnil Anzar Singgung Visi Besar Prabowo ke Jokowi

Warga negara asing yang dideportasi juga dilarang memasuki wilayah kerjaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

Duta besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Duta besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. ((KOMPAS.com/Robinson Gamar))

Penjelasan soal Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi

Juru Bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan klarifikasinya soal maksud rekonsiliasi bisa dilakukan jika pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Tags:
Habib Rizieq ShihabDubes Arab SaudiRizieq ShihabKedubes RI di Arab SaudiFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved