Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Sebut Punya Bukti Galih Ginanjar Utang hingga Rp 95 Juta, Kakak Fairuz A Rafiq Ancam akan Pidanakan
Beredar kabar bahwa saat masih berstatus suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar kerap meminjam uang kepada kakak-kakak Fairuz.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beredar kabar bahwa saat masih berstatus suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar kerap meminjam uang kepada kakak-kakak kandung Fairuz, Fadia A Rafiq dan Ranny Fahd A Rafiq.
Bahkan, pinjaman uang Galih kepada kakak-kakak kandung Fairuz diketahui mencapai angka Rp 95 juta.
Atas nominal uang yang sangat banyak tersebut, bahkan Fadia dan Ranny berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Emang itu sih udah dari dulu (suka meminjam uang)," sebut Ranny, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan MOP Channel, yang diunggah pada Senin (8/7/2019).
• Kakak Fairuz A Rafiq Sebut Galih Ginanjar Berubah setelah Cerai dari sang Adik: Dia Kepentok di Mana

Tak hanya asal bicara, Ranny mengaku bahwa ia dan Fadia masih menyimpan bukti jika Galih benar-benar pernah meminjam uang kepada keduanya.
"Emang ada sih, ada. Dan itu buktinya masih kita simpen," ujarnya.
• Ungkap Sosok Galih Ginanjar di Matanya, Kakak Fairuz A Rafiq: Masih Kayak Anak Kecil
Tak hanya sekali, Fadia dan Ranny mengungkapkan jika Galih kerap meminjam uang kepada satu di antara keduanya.
"Ada dan sering," ucap Fadia.
"Ada dan sering, sama kakak saya (Fadia) lebih sering lagi," tambah Ranny.
Fadia menerangkan bahwa Galih memang kerap meminjam uangnya, namun dalam jumlah yang tak begitu besar.
Sementara itu, Galih juga meminjam uang kepada Ranny.
• Dampingi Fairuz A Rafiq, Sonny Septian: Semua Ini Membekas, Ada yang Merasa Nggak Bersalah
Meskipun tidak sering, namun Galih meminjam uang dengan jumlah yang besar kepada Ranny.
"Sama saya bagian yang besar-besar," terang Ranny.
"Kalau sama saya karena memang di depan rumahnya itu," sambung Fadia kemudian.
Fadia dan Ranny awalnya memang tak ingin memperkarakan soal peminjaman uang ini.