Tekini Daerah
Bunuh Junior ATKP karena Tak Pakai Helm, Pelaku Menangis Bersujud di Depan Ibu Korban: Saya Menyesal
Pelaku pembunuhan siswa taruna tingkat 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Makassar yakni Muhammad Rusdi menangis menyesal.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan siswa taruna tingkat 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Makassar, yakni Muhammad Rusdi (21), yang merupakan taruna tingkat 2 ATKP bersujud di hadapan ibu korban.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (10/7/2019), korban merupakan Aldama Putra Pongkala yang dianiaya pelaku hingga meninggal.
Saat di persidangan, pelaku dipertemukan dengan kedua orangtua korban oleh Ketua Majelis Hakim Suratno di ruang Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).
Hakim saat itu menanyakan apakah keduanya memaafkan pelaku atas perbuatannya.
Keduanya lantas mengaku memaafkan pelaku.
Mendengar hal itu, pelaku yang langsung bersujud di depan ibu korban, Mariati yang juga turut menangis.
• Tio Pakusadewo Masih Dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Begini Penuturan Keluarga
Dengan menunduk pelaku mengatakan ia telah menyesali perbuatannya dan tak akan mengulanginya lagi.
"Saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Rusdi, Rabu (10/7/2019).
Meski memafkan, ayah korban, Daniel Pongkala tetap meminta hakim untuk memproses dan menghukum pelaku seadil-adilnya.
"Kalau saya harap hukum harus terus berlanjut," singkatnya sewaktu diwawancara.
Dalam persidangan itu pelaku atau Rusdi didakwa Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lakukan Penganiayaan kepada Juniornya
Peristiwa itu terjadi pada Bulan Februari lalu, yakni Minggu (3/2/2019), dikutip dari Kompas.com, Senin (1/7/2019).
Bemula saat korban tengah dibonceng oleh ayahnya tanpa helm saat tiba di ATKP, Minggu (3/2/2019).
Jaksa penuntut umum Tabrani menyebutkan pelaku lalu memanggil korban di barak enam.
"Terdakwa sempat memanggil korban di barak enam lalu bertanya mengapa kau tidak pakai helm," kata Tabrani saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Suratno.
• Sempat Jadi Misteri, Ini Kronologi Hilangnya Mahasiswi Unpad 25 Hari hingga Ditemukan di Masjid
Pelaku lalu memerintahkan korban untuk bersikap taubat di mana kepalanya ditahan oleh sebuah botol.
Saat itu ada empat taruna yang menyaksikan korban dibawa ke barak Bravo 6.
Pada pukul 21.45 WIB korban lalu dipukul tepat di ulu hati yang menyebabkannya langsung tumbang.
Sementara saat korban dipukul, empat taruna diperintahkan untuk tidak menyaksikannya.
Ayah korban, Daniel, dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (1/7/2019), menuturkan pihak kampus dan rumah sakit mendapati keterangan anaknya meninggal karena terjatuh dari kamar mandi.
"Sekitar jam sepuluh malam saya ditelepon kalau anak saya di rumah sakit. Saat tiba saya melihat anak saya ditutupi selimut. Informasi dari pengasuh ATKP, katanya anak saya terjatuh di kamar mandi," ucap Daniel saat ditanya majelis hakim.
• Karena Putus Cinta Pemuda di Cilacap Berupaya Bunuh Diri Lompat Tower, sang Mantan Beri Tawaran

Akan tetapi ia melihat banyak kejanggalan saat melihat jasad anaknya di rumah sakit.
Saat itu ada beberapa luka memar di sekujur tubuh Aldama.
"Saya mengetahui bagian memar di muka, pelipis kanan, kening, bagian dada. Secara kasat mata saya tidak percaya kalau anak saya jatuh di kamar mandi. Makanya setelah itu saya langsung melapor ke polsek," jelasnya.
Dari situlah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa korban memang meninggal karena dianiaya.
Hasil autopsi mengungkapkan bahwa Aldama meninggal dunia karena mengalami gangguan pernapasan usai mendapatkan beberapa pukulan di bagian dadanya.
• Demi Biayai Pengobatan sang Adik, Gadis Asal Kalbar Ini Berencana Jual Ginjalnya
(TribunWow.com)
WOW TODAY