Breaking News:

Kabar Tokoh

Terlibat Adu Mulut dengan Hakim, Pengacara Kivlan Zen: Sudah Main-main Ini, Kami akan Laporkan

Sempat terjadi perdebatan antara pengacara tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun dengan Hakim Achmad Guntur

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun 

"Bapak advokat mengerti toh? Saya tegaskan biar enggak salah pengertian. Bapak sebagai kuasa memberikan advice jika pemohon dalam sidang praperadilan tidak perlu hadir," ujarnya.

"Karena perlu diketahui tidak semua sarjana hukum mengerti jalannya sidang di pengadilan," tambah Guntur.

Polri Ungkap Alasan di Balik Beda Nasib Soenarko dengan Kivlan Zen soal Penangguhan Penahanan

Setelahnya, keduanya kembali berdebat soal jadwal pengunduran sidang.

Guntur menolak jadwal sidang hari Rabu (10/7/2019) yang diminta Tonin karena butuh waktu minimal tiga hari dari hari sidang, Senin, untuk melakukan pemanggilan pihak termohon.

Tonin yang lantas meminta sidang digelar pada Jumat (12/8/2019) kembali mendapatkan penolakan.

"Kami mohon Yang Mulia kami mohon sekali. Kalau (bisa) nangis, nangis, Yang Mulia," kata Toni meminta agar sidang tetap dilaksanakan pada Jumat.

"Saya tidak bisa karena saya harus menyidangkan perkara lain. Seandainya badan saya 4 ya saya bagi 4. Jadi usulan boleh tapi apa boleh buat karena sudah saya jadwalkan perkara 69 hari Jumat," jawab Guntur.

"Memang pengadilan ini sidang perkara Bapak saja?," tambahnya.

Guntur lantas memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 22 Juli mendatang.

Tonin pun melayangkan protes karena tanggal tersebut berdekatan dengan akhir masa penahanan Kivlan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pada 29 Juli.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tolong lah Yang Mulia, kalau sidang dua Minggu lagi saya tidak bisa tidur. Saya minta pertimbangannya," ucap Tonin.

"Loh tidak bisa tidur kenapa?," jawab Guntur.

"Kenapa tidak di hari Jumat atau Kamis? Karena tanggal 29 sudah habis masa tahanan," balas Tonin.

Namun, Guntur justru menyebut bahwa hal tersebut bukan urusannya.

"Loh itu bukan urusan saya," ujar Guntur.

Halaman
123
Tags:
Kivlan ZenSenjata apiSenjata Ilegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved