Breaking News:

Kabar Tokoh

Reaksi Tito Karnavian Enggan Komentari Berakhirnya Tim Gabungan Kasus Novel: Tanya Kadiv Humas

Kapolri, Tito Karnavian enggan memberikan komentar soal berakhirnya masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017). Kapolri menjelaskan terduga pelaku bom bunuh diri kampung Melayu adalah jaringan teroris jamaah Anshorut Daulah (JAD) dua pelaku itu ternyata satu jaringan dengan JAD Bandung. 

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tenggat waktu kerja yakni jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Beberkan Sejumlah Kawan KPK Dapat Serangan Teror, Novel Baswedan Desak Pemerintah untuk Tak Abaikan

Diketahui, kasus Novel merupakan kasus penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 APril 2017 lalu.

Penyerangan terjadi saat Novel selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyerangan air keras itu, membuat sakit parah terhadap mata Novel.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: KOMPAS
Tags:
Kapolri Jenderal Polisi Tito KarnavianTim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)Novel Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved