Breaking News:

Terkini Daerah

Brimob Bersenjata Lengkap Bebaskan 2 Warga dan Mobil Fuso yang Disandera Mantan Kades di Lampung

Personel gabungan dari Polres Lampung Utara dan Brimob turun tangan lakukan aksi pembebasan pada sopir dan kernet mobil fuso.

tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Polisi mengepung rumah mantan kades di Lampung Utara untuk membebaskan sopir dan kernet serta truk yang disandera, Sabtu (6/7/2019). 

Gajah lalu naik ke dalam mobil fuso sambil berkata "berhenti kamu, melawan kamu".

Digerebek Warga saat Mesum, Kades dan Janda Diarak Dini Hari hingga Didenda Rp 30 Juta

Diduga pelaku langsung memukul bahu sebelah kanan dan wajah sebelah kanan kernet dengan tangannya.

Gajah selanjutnya memarkirkan kendaraan tersebut di depan rumahnya.

Kunci mobil beserta STNK dan SIM Yunus pun ditahan oleh ZA.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Yunus menemui Gajah untuk menanyakan kejelasan kendaraan dan kunci kontak mobil fuso.

Namun Gajah meminta bos Yunus untuk datang dan mengambil sendiri kendaraannya.

Yunus lantas menghubungi bosnya.

"Dari sana, bos Yunus menelepon polisi. Jadi pelaku kita amankan karena telah menyandera sopir dan kernet selama dua hari dengan modus mobil tersebut telah merusak jalan. Tersangka bakal terancam pasal berlapis. Pasal 333 merampas kemerdekaan seseorang dengan pengancaman Pasal 335,” katanya.‎

Digerebek Warga sebelum Sahur, Kades di Jambi Kedapatan Telanjang sedang Berbuat Mesum dengan Janda

Sementara, Yunus korban penyanderaan menceritakan, usai menghentikan mobil, Gajah mengambil kunci, surat-surat kendaraan, SIM, serta kunci mobil.

Yunus mengatakan, dirinya dan Unyil memang tidak diikat oleh ZA, hanya saja tidak ada makanan dan minuman selama dua hari itu, mereka tidur di mobil setiap malamnya.

“Saya ditahan dua hari, tidak diberi makan. Alasannya tidak ada, tahu-tahu mobil dihentikan, langsung diambil kunci dan surat kendaraan,” ceritanya.

Sementara ZA alias Gajah mengaku tidak menyandera sopir dan kernet mobil.

Ia beralasan, dirinya bersama dengan warga desa setempat sudah kesal dengan jalan rusak.

Ini diakibatkan dengan banyaknya mobil yang bermuatan melebihi tonase jalan.

"Jalan di desa ini bisa dilewati maksimal 8 ton. Tapi banyak mobil yang tonasenya lebih. Jalan desa jadi rusak," katanya.

Kabar Terbaru Kades Mojokerto yang Dipenjara karena Dukung Prabowo-Sandi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Brimob PolriLampungTruk Fuso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved