Breaking News:

Pilpres 2019

Kabar Terbaru Kades Mojokerto yang Dipenjara karena Dukung Prabowo-Sandi

Inilah kabar terbaru kepala desa Sampangagung yang menyatakan dukungan pada Prabowo-Sandi dan dipenjara.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Sampangagung Mojokerto, Suhartono akhirnya bebas dari penjara setelah divonis 2 bulan akibat dukungan pada paslon Prabowo-Sandi.

Kabar bebasnya Suhartono itu juga diunggah oleh akun netizen @putrabanten80, Rabu (27/2/2019).

Akun tersebut mengunggah kabar terbaru Suhartono.

Kades Sampangagung itu telah dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani vonisnya.

Ia yang menjalani hukuman di Lapas kelas 2B Mojokerto ini menggelar tasyakuran setelah dinyatakan bebas.

Acara santunan itu dilakukan Suhartono di rumah pribadinya pada Minggu (17/2/2019) lalu.

Jelang Pilpres 2019, Fahri Hamzah Beri Semangat ke Jokowi: Ayo Pak Kurang 50 Hari

Di hari yang sama ia bebas pada pukul 07.00 WIB dengan dijemput oleh Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dari Tebu Ireng.

Sementara diberitakan sebelumnya dari Surya, Suhartono ditahan di Lapas Mojokerto setelah mencabut upaya bandingnya pada 17 Desember 2018 silam.

Saat ini ia mengatakan dirinya ingin bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya.

"Saya hanya konsekuen saja. Saya gak mau bertele-tele. Intinya saya bertanggung jawab gitu aja," ujar Suhartono.

Namun, walaupun telah menjalani hukumannya, Suhartono mengatakan tetap mendukung Prabowo-Sandi.

Diketahui, Suhartono terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MojokertoPrabowo Subianto-Sandiaga UnoPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved