Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Kades Sandera Sopir Truk 2 Hari Tanpa Diberi Makan, Minta Tebusan Rp 10 Juta pada Bos Korban

Seorang mantan kepala desa menyandera sopir truk dan keneknya selama dua hari. Pelaku juga meminta uang tebusan serta tak memberi makan korban.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Polisi mengepung rumah mantan kades di Lampung Utara untuk membebaskan sopir dan kernet serta truk yang disandera, Sabtu (6/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang sopir truk dan kenek disandra oleh ZA, seorang mantan kepala desa (kades), di Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Sopir truk yang benama M Yunus (29), beserta keneknya, Unyil disandera selama dua hari di rumah ZA tanpa diberi makan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Senin (8/7/2019), pelaku meminta bos dari Yunus dan Unyil datang membawa uang sebesar Rp 10 juta sebagai tebusan.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik menjelaskan kejadian awal yang menimpa Yunus dan Unyil.

Bocah 15 Tahun Ini Rekayasa Penculikannya Sendiri, Kirim Pesan ke Ayah dan Minta Tebusan Rp 100 Juta

Awalnya, pada Kamis (4/7/2019), kedua orang tersebut mendapat tugas dari PT PBT untuk membawa besi dan diantar menuju PT PSMI Way Kanan.

Kedua korban akhirnya berangkat, dengan membawa truk Fuso merah bernomor polisi BE 8242 CI dari arah Panjang, Bandar Lampung menuju Way Kanan.

Namun, pada hari Jumat (5/7/2019), sekitar pukul 04.00 WIB, ZA memberhentikan laju truk yang dikendarai Yunus dan Unyil di Jalan Pakuan Ratu Desa Hankau Jaya, Sungkai Utara.

Polisi berjaga di sekitar truk yang disandera mantan kades di Lampung Utara, Sabtu (6/7/2019). Tidak hanya truk, mantan kades itu juga menyandera sopir dan kernet truk.
Polisi berjaga di sekitar truk yang disandera mantan kades di Lampung Utara, Sabtu (6/7/2019). Tidak hanya truk, mantan kades itu juga menyandera sopir dan kernet truk. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Saat truk mulai mengurangi kecepatan, tiba-tiba ZA menarik pintu sebelah kanan di samping sopir.

ZA langsung menaiki truk dan langsung memukul bahu sebelah kanan dan wajah sebelah kanan korban dengan tangannya.

Pelaku langsung mengambil alih kemudi dan membawa truk tersebut ke rumahnya.

ZA juga meminta Yunus memberikan STNK truk Fuso yang turut ia sandera.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Yunus menemui ZA dan meminta kejelasan mengenai kendaraan yang disandera ZA.

Kronologi Mantan Anggota TNI Culik dan Cabuli 6 Bocah di Bawah Umur, Aksinya Sempat Kepergok Polisi

ZA langsung meminta Yunus untuk menghubungi bosnya agar mengambil kendaraannya sendiri, sambil membawa uang tebusan Rp 10 juta.

"Dari sana, bos Yunus menelepon polisi. Jadi pelaku kita amankan karena telah menyandera sopir dan kenek selama dua hari dengan modus mobil tersebut telah merusak jalan," ucap AKP M Hendrik.

Selama disandera oleh ZA, Yunus dan Unyil mengaku tidak diikat, hanya saja mereka tidak diberi makan dan minum selama dua hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
TrukLampung UtaraLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved