Terkini Daerah
Bocah 15 Tahun Ini Rekayasa Penculikannya Sendiri, Kirim Pesan ke Ayah dan Minta Tebusan Rp 100 Juta
Bocah 15 tahun di Banjarmasin membuar rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri, Jumat (14/6/2019). Ia bahkan minta tebusan Rp 100 juta ke ayahnya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berusia 15 tahun (R, bukan nama sebenarnya) warga Banjarmasin Barat membuat sebuah rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri, Jumat (14/6/2019).
Bocah tersebut diketahui mengirimkan pesan pada ayahnya dan meminta tebusan senilai Rp 100 juta.
Dikutip TribunWow.com dari Banjarmasin Post, Heri, ayah R panik sampai melapor pada kepolisian saat mendapatkan sebuah SMS terkait penculikan anaknya.
Diketahui, pesan soal penculikan R diterima oleh Heri sekitar pukul 07.40 Wita.
• Kronologi Lengkap Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Awal Mula Terungkap hingga Pengakuan Istri
Dalam pesan tersebut, tertulis bahwa R, diculik dan jika mau sang anak kembali, Heri harus menebus senilai Rp 100 juta.
Bahkan dalam pesan tersebut, jika Heri tidak menebus sang anak dalam waktu dua hari, anaknya akan tewas dibunuh.
Berikut isi pesan penculikan tersebut:
"Anak anda kami culik dan jangan lapor polisi dan kalau ingin nyawa anak anda selamat kirim rekening ke 02XXXXXXXX kalau anak anda ingin dilepas. Kalau dalam jangka waktu dua hari belum ditransfer anak anda akan tewas."
• Viral di FB Video Wahana Ekstrem, Penumpang Diayunkan lalu Dijatuhkan, Ini Fakta Gyro Drop yang Asli

Lantaran panik sang anak benar-benar diculik, Heri langsung melaporkan kasus penculikan anaknya itu pada kepolisian Polda Kalimantan Selatan, Jumat (14/6/2019) sekitar oukul 10.00 Wita.
Petugas yang mendapatkan laporan pencurian anak langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, si pengirim SMS didapati berada di wilayah Jelapat Tamban.
Di rumah tersebut, kepolisian justru mendapatkan fakta di luar dugaan.
• Video Detik-detik Pengemudi BMW Acungkan Pistol di Tengah Kemacetan Jakarta
Ia menemukan R dan seorang temannya yakni sedang berada di sebuah ruang.
Saat dimintai keterangan, R mengaku bahwa dirinya sengaja merekayasa kasus penculikannya sendiri bersama temannya.
Terkait kasus tersebut, pihak Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto membenarkan bahwa R melakukan rekayasa penculikannya sendiri.