Info Gawai
Cara Cek IMEI Resmi HP Berbagai Merek, Waspada Pemblokiran oleh Kemenperin, Cukup Tekan Kode Ini
Bagaimana cara mengetahui ponsel yang Anda beli legal dan bukan BM? Cukup pakai nomor IMEI ponsel. Ini cara mengeceknya.
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Pengurus Harian YLKI Sularsih, yang hadir sebagai narasumber pada diskusi panel, realisasi pengendalian IMEI akan membawa yang besar untuk masyarakat.
Menurutnya sebagian besar masyarakat kita tidak mengetahui produk yang legal dan tidak legal.
”Padahal konsumen yang membeli barang yang sah akan mendapatkan hak-haknya. Salah satu hak masyarakat pengguna ponsel yang kerap disorot lembaganya adalah layanan purna jual," paparnya.
Lebih jauh, Sularsih menegaskan bahwa masyarakat juga berhak atas informasi mengenai nomor IMEI dari penjualnya untuk memastikan legalitas produk yang akan mereka beli.
Oleh karena itu, Sularsih berharap, peritel turut aktif mengedukasi masyarakat mengenai ponsel yang sah dan tidak.
Pengendalian IMEI sudah lazim di dunia, khususnya di negara-negara yang masyarakatnya kurang berminat membeli ponsel yang di-bundle dengan layanan paskabayar.
Pakar elektronika ITB Adi Indrayanto dalam sesi diskusi panel menyebut Turki, Italia, Ukraina, Mesir, Kenya, Malaysia, Australia, Selandia Baru dan Pakistan telah mengadopsi kebijakan pengendalian IMEI yang mirip dengan rencana pemerintah Indonesia.
"Pemerintah Pakistan menekan kebijakan tersebut pada 20 Oktober 2018 silam. Kenya, yang lebih dulu melaksanakan, telah memblokir 1,5 juta ponsel palsu dan ilegal," paparnya.
Selain Sularsih dan Adi, sesi diskusi panel dalam Konsultasi Publik Pengendalian IMEI Perangkat Telekomunikasi Dalam Rangka Perlindungan Konsumen, Kamis (29/11) di Bandung juga menghadirkan Eko Yulianto Widodo dari Kementerian Perindustrian. Konsultasi Publik dihadiri oleh para perwakilan dari asosiasi telekomunikasi, operator seluler, Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia, sivitas akademika sejumlah universitas di Bandung dan stakeholder lainnya. (*)
WOW TODAY: