Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Pengakuan Pendukung yang Tak Terima atas Sikap Relawan Prabowo Tanggapi Putusan MK: Jangan Khianati

Skuad garuda Merah mengaku tak terima atas sikap koalisi dan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Korpas) dalam menanggapi putusan MK.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Kompas TV
Seorang pendukung yang menjabat sebagai Skuad Garuda Merah, Gus Ali mengaku tak terima atas sikap koalisi dan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Korpas) dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat di acara konsolidasi Korpas di Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). 

Pernyataan sikap yang dibacakan seorang relawan memicu terjadinya perbedaan pendapat dan sikap antara relawan dan pendukung.

Ada poin sikap yang dinilai tidak sesuai oleh relawan atau pendukung lainnya.

Sejumlah orang yang hadir menyatakan tidak setuju dengan pernyataan sikap yang dibacakan.

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifar final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut," ujar seorang relawan saat membacakan pernyataan sikap.

"Menyadari hal itu, kami dari Koalisi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi menerima keputusan tersebut," sambung relawan tersebut.

Penolakan pun dimulai saat poin tersebut dibacakan.

Kubu Prabowo Dilaporkan ke Polisi soal Kasus Ricuh 22 Mei, Sandiaga: Kami Selalu Beri Arahan Jelas

Namun, relawan tetap membacakan poin selanjutnya.

"Kami menganggap pesta demokrasi tahun 2019 ini telah selesai dengan adanya keputusan MK ini, seluruh rakyat Indonesia tinggal menunggu pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, sebagaimana KPU pun telah menetapkannya," kata relawan.

Hingga akhirnya perbedaan pendapat pun terjadi, lantaran sejumlah pendukung maupun relawan yang hadir menolak pernyataan itu.

Menurut mereka, apa yang disampaikan bukan bagian dari pernyataan sikap yang seharusnya dibacakan.

"Itu bukan sikap relawan, tolak, tolak," teriak mereka. 

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: Kompas TV
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Prabowo SubiantoSidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved