Terkini Daerah
Update Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Kopda Lucky, Berawal dari Tersangka yang Merekam Korban
Kepolisian mengungkapkan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo. Kasus itu berawal dari tersangka yang merekam korban.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo menjadi korban pengeroyokan berujung kematian di depan tempat hiburan, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas, Kota Manado pada Sabtu (29/6/2019).
Kopda Lucky Prasetyo meninggal dianiaya oleh pria bertubuh kekar di depan tempat hiburan tersebut.
Kepolisian mengungkapkan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo.
Polisi telah menetapkan tersangka yakni A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado sedangkan korban yakni Kopda Lucky meninggal yang meninggal dunia, dan dua rekannya A dan AH yang dirawat di rumah sakit.
• Terungkap Motif Pelaku Keroyok Anggota TNI Kopda Lucky hingga Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi menyebut kasus tersebut berawal saat seorang tersangka merekam para korban di lokasi tempat hiburan tersebut.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar polisi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah cekcok antara rekan korban dan para tersangka.
"Di mana saat itu salah satu tersangka merekam para korban di lokasi kejadian, dan terjadilah perkelahian sampai menyebabkan nyawa orang hilang," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan kepada tribunmanaod.co.id pada Senin (1/7/2019).
AKP Thommy Aruan mengungkapkan pihaknya sudah menggelar rekonstruksi kematian Kopda Lucky pada Senin (1/7/2019)
"Rekonstruksi ini dilakukan melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya.
Pihaknya menghadirkan tiga tersangka yang menganiaya korban sampai meninggal dunia dalam rekonstruksi tersebut.
"Tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni AB (35), HR (32) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado," jelasnya.
• Viral Video Rekaman CCTV Detik-detik Kopda Lucky Dikeroyok, Banyak Warga yang Lihat Tak Berani Lerai
Mantan Kapolsek Sario mengakui awalnya pihaknya mengamankan empat pria kekar yang diduga tersangka.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami hanya bisa mendapat bukti dari tiga tersangka. Sementara satunya belum kami dapatkan bukti kuat untuk menjeratnya sebagai tersangka. Jadi saat ini yang satu itu sebagai saksi," bebernya.
Katanya, ada empat saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi.