Terkini Daerah
Komentar Jusuf Kalla soal Wanita Viral yang Membawa Anjing ke Masjid: Pelanggaran Betul Itu
Wakil Presiden Jusuf Kalla beri komentar terhadap aksi seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Bogor hingga viral di media sosial
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) memberikan komentar terhadap aksi seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Bogor, Jawa Barat hingga viral di media sosial.
Komentar itu disampaikan Jusuf Kalla melalui program acara 'News Update' di Berita Satu, Rabu (3/7/2019).
Jusuf Kalla berharap umat muslim tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib.
Dikatakannya, Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (MI) Syafruddin juga sudah menyampaikan supaya aparat menindak tegas aksi tersebut.
• Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Bogor Dilaporkan DKM, Dituntut 3 Pasal Berbeda
"Kemarin Ketua Harian MI, Syafruddin sudah menyampaikan pertama tentu menyesalkan kejadian itu dan harus diambil tindakan tegas melalui hukum oleh kepolisian," jelas Jusuf Kalla.
"Itu sudah diambil langkah-langkah itu."
"Jadi supaya tidak melebar harus polisi ambil tanggung jawab," sambungnya.
Lebih lanjut, Jusuf Kalla menilai, peristiwa tersebut sudah merupakan pelanggaran yang bisa diselesaikan dalam ranah hukum.
"Karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid itu," kata Jusuf Kalla.
"Tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid itu pelanggaran betul itu."
"Jadi pelanggaran itu harus diselesaikan dengan cara hukum," tandasnya.
Simak videonya di sini:
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Polres Bogor telah menetapkan wanita pembawa anjing ke dalam masjid di Bogor, Jawa Barat, SM (52) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky memaparkan, ada dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan SM ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Dua alat bukti tersebut adalah persesuaian keterangan, termasuk barang bukti berupa pakaian dan alas kaki.