Breaking News:

Terkini Daerah

Dikenal Ramah, Begini Pengakuan Tetangga Purwanto, Warga Tulungagung yang Tiduri 50 Pria

Tetangga pelaku mengaku kehilangan sosok ramah dari Purwanto yang ditangkap karena kasus hubungan sesama jenis.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUN JATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). 

"Yang datang biasanya laki-laki dan perempuan. Mereka klien yang mau fitting baju," ucap Panir.

Panir juga mengaku tidak pernah melihat Purwanto memasukan tamu pria ke dalam rumahnya.

Sehingga Panir mengaku terkejut, bahwa Purwnto terjerat kasus pencabulan secara tidak wajar tersebut.

Purwanto (baju tahanan) diperlihatkan polisi berikut barang buktinya kepada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).
Purwanto (baju tahanan) diperlihatkan polisi berikut barang buktinya kepada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). (Tribun Madura/Luhur Pambudi)

Seperti berita yang beredar, Purwanto yang telah ditangkap mengaku sudah melakukan hubungan sesama jenis, dengan hampir 50 pria dari tahun 2004.

Bahkan dari 50 pria tersebut terdapat dua laki-laki dibawah umur yang menjadi korban.

Dua korban tersebut berinisal FR (16) dan RZ (15) yang masih berstatus pelajar.

Menurut keterangan Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Purwanto memberikan bayaran sebesar Rp 100.000 hingga RP 150.000 setiap akan melakukan aksi cabulnya.

Pelaku menemukan korban-korbannya melalu perkenalan dari media sosial.

Tak Hanya 50 Pria, Ada Indikasi Purwanto Tiduri Lebih Banyak Korban, Kondisi Kejiwaan Dicek

"Perkenalan korban dan pelaku terjadi lewat AA tukar nomor ponsel," ucap AKP Mohammad Aldy Sulaiman, kepada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).

Selain itu pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa pelaku selalu melakukan aksi pencabulannya di rumahnya sendiri.

"Itu rumahnya sendiri, bukan kontrakan. Dan kami tangkap dia (pelaku) di sana," ucap AKP Mohammad Aldy Sulaiman.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa pelaku sudah sering melakukan tindak pencabulan.

Rumah milik Purwanto alias Poernanda, TKP pencabulan sesama jenis di bawah umur.
Rumah milik Purwanto alias Poernanda, TKP pencabulan sesama jenis di bawah umur. (david yohanes/surya)

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan tingkah laku pelaku.

"Ya kan tersangka udah puluhan kali lakukan di situ, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," tambahnya.

Purwanto diamankan di rumahnya saat tengah berduaan dengan seorang teman kencannya.

Pengakuan Purwanto, Warga Tulungagung yang Tiduri 50 Pria, Ngaku Tak Bayar Korban tapi Malah Dibayar

Halaman
123
Tags:
Penyimpangan SeksualTulungagungPenyuka sesama jenis tiduri 50 pria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved