Pilpres 2019
Analogikan Negara bagaikan Rumah Tangga, Sudjiwo Tedjo Tantang Jokowi: Sowan ke Pak Prabowo
Pekerja seni Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan mengenai siapa di antara Joko Widodo(Jokowi) dan Prabowo Subianto yang harus memulai pertemuan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pekerja seni Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan mengenai siapa di antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto yang harus memulai pertemuan.
Hal itu dikutip TribunWow.com dari dalam tayangan Indonesia Layers Club (ILC) dengan tema "Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita?", Selasa (2/7/2019).
Sudjiwo Tedjo mulanya menuturkan terkadang ada pihak yang bersalah yang seharusnya meminta maaf.
"Maksud saya, karena di dalam hubungan suami istri, kadang-kadang yang benar yang minta maaf. Pak Karni pasti pernah ngalamin itu, Pak Karni yang benar harus nyapa duluan," ujar Sudjiwo Tedjo.
• Hina Jokowi, Pegawai Hotel di Bangka Ditangkap dan Terancam Hukuman 6 Tahun
Sudjiwo Tedjo lalu memberikan analogi hubungan Prabowo dan Jokowi seperti rumah tangga.
Ia lantas mempertanyakan apakah Jokowi sanggup untuk memulai bertemu dengan Prabowo.
"Bisa enggak Pak Jokowi melakukan itu, dikelola kayak rumah tangga. Walaupun dinyatakan secara legal benar, ya yang sowan (mendatangi) ke Pak Prabowo. Dan saya kira enggak soal," pungkas Sudjiwo Tedjo.
• Rocky Gerung Sindir Kubu Jokowi soal Rekonsiliasi: Agak Ajaib, yang Menang Hatinya Tidak Lega
lihat videonya di menit ke 2.37:
Sebelumnya, di acara tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga menyinggung mengenai perlunya rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Mahfud MD mulanya menuturkan banyak yang salah paham menganai makna rekonsiliasi.
"Jadi sekarang ini kan ada seruan rekonsiliasi, banyak yang salah paham, rekonsiliasi itu seakan-akan bergabung menjadi satu," ujar Mahfud MD.
"Rekonsiliasi itu, bagi saya, bagi kita adalah menghentikan pertikaian dan kembali ke posisi masing-masing. Di dalam menjalankan konstitusi."
"Oleh sebab itu rekonsiliasi jangan diartikan bergabung ikut ke pemerintah semua, tidak," paparnya.
Menurut Mahfud MD, Undang-Undang tidak mengatur mengenai kubu oposisi maupun koalisi.
"Maka di dalam rekonsiliasi itu ada konsep koalisi atau oposisi. Koalisi atau oposisi itu bukan konsep hukum, adalah konsep politik, di dalam hukum tidak ada kata itu. Undang-undang apa coba tidak ada soal koalisi, oposisi, tidak ada."
• Komentar Jusuf Kalla soal Wanita Viral yang Membawa Anjing ke Masjid: Pelanggaran Betul Itu
"Tetapi di dalam politik diperbolehkan. Anda di dalam rekonsiliasi, boleh bergabung padahal sebelumnya musuh, itu boleh secara hukum pun secara moral kata Mas Budiman (politisi PDIP) tidak tepat," kata Mahfud MD.
"Tapi kata yang lain tidak apa, itu soal pilihan saja," tambahnya.
"Tinggal standar moral masing-masing itu bebas. terserah, mengukurnya masing-masing. Ada lagi tidak semua yang sifatnya perintah 'harus koalisi' tidak diartikan sebagai hukum."
Lihat videonya di menit ke 9.25:
(TribunWow.com)
WOW TODAY