Pilpres 2019
Soal Rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandi, Ma'ruf Amin: Masih Ada Ketegangan
Calon Wakil Presiden 01 Ma'ruf Amin memberikan keterangan soal rencana rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden 01 Ma'ruf Amin memberikan keterangan soal rencana rekonsiliasi.
Diketahui, rekonsiliasi santer terdengar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada gugatan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mengomentari soal rencana rekonsiliasi, Ma'ruf Amin menyetujui agar hal itu segera terjadi.
"Dalam waktu dekat ada rencana untuk bertemu Pak Prabowo dan Pak Sandi?," tanya pembawa acara CNN Indonesia, Jumat (28/6/2019).
• Prabowo-Sandi Kalah Sengketa Pilpres, Demokrat: Setelah Ketuk Palu, Koalisi Telah Berakhir
Ma'ruf yang ditemu di sela kegiatannya menjawab bahwa pertemuan itu tetap harus terjadi.
"Saya kira itu sangat diperlukan perlunya adalah pertemuan itu adalah untuk rekonsiliasi itu sesuatu yang tidak bisa, tidak boleh tidak ada," ujar Ma'ruf.
Pertemuan itu diharapkan Ma'ruf Amin agar mencairkan kondisi saat ini yang dianggap masih bercelah antara kubunya dengan Prabowo-Sandi.
"Sehingga sepertinya masih ada celah ketegangan itu masih ada itu yang harus kita cairkan kita hilangkan," ujar Ma'ruf yang ditemani sang istri.
"Kita membangun dalam suasana ketidakkompakan, ketidaksatuan itu sesuatu yang akan menghambat padahal kita ingin mempercepat proses pembangunan ini menuju kesejahteraan bangsa."
• Ahmad Muzani Sebut Prabowo Tak akan Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Paslon Terpilih
Lihat videonya di menit ke-5:51:
Gerindra Ajukan Syarat Rekonsiliasi
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Maher Algadri mengatakan Calon Presiden Prabowo Subianto akan menolak adanya rekonsiliasi.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan dan memberikan satu syarat.
Maher mengatakan proses rekonsiliasi tak akan pernah terjadi jika kubu Capres Joko Widodo (Jokowi) membahas soal koalisi.
Seperti diketahui beberapa kubu Jokowi sempat menggelontorkan isu ajakan koalisi dari kubu Jokowi untuk Gerindra.
• KPU Tegaskan Tahapan Pemilu hanya Sampai di Putusan MK Bukan ke Mahkamah Internasional