Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Kalah Sengketa Pilpres, Demokrat: Setelah Ketuk Palu, Koalisi Telah Berakhir

Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan angkat bicara setelah paslon Koalisi Adil Makmur, Prabowo-Sandi dinyatakan kalah dalam sengketa pilpres oleh MK.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama pimpinan koalisi mengangkat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan angkat bicara setelah paslon Koalisi Adil Makmur, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan kalah dalam sengketa hasil pilpres oleh Mahkamah Konstitsusi (MK).

Hinca menyatakan bahwa setelah MK membacakan putusan maka koalisi Demokrat dengan kubu 02 sudah berakhir.

Diketahui, Koalisi Adil Makmur terdiri dari Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya serta partai pengusung Prabowo yakni Partai Gerindra.

Ini yang akan Diundang KPU saat Hari Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, Siapa Saja?

Hal itu disampaikan Hinca setelah rapat koalisi Prabowo-Sandi, seperti dikutip TribunWow.com dari Berita Satu, Jumat (28/6/2019).

"Koalisi lima partai ini mengusung pasangan calon presiden," ujar Hinca.

"Kemarin setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden itu, yang ada presiden terpilih, ada presiden yang enggak terpilih."

"Maka koalisi untuk pasangan calon presiden itu telah berakhir," sambungnya.

Bicarakan soal Arah Politik PAN, Eddy Soeparno: Tidak Mau Berandai-andai

Dijelaskannya, langkah yang diambil kubu 02 untuk menggunakan jalur konstitusi terkait dugaan kecurangan pilpres, juga disarankan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hinca menyatakan, langkah melalui MK tersebut sudah benar diambil oleh kubu 02.

"Pesan dari Pak SBY kan terakhir waktu pidato dari Singapura itu menganjurkan ke MK dan itulah jalur konstitusi," jelas Hinca.

"Dan itu sudah dijalankan oleh Prabowo-Sandi, itu bagus dan mulia."

"Karena memang negara kita negara demokratis, negara hukum ya kita lakukan itu," tandasnya.

Tanggapi Putusan Kubu 02, Mantan Hakim Konstitusi: Tak Ada Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali

Simak videonya di sini.

Diberitakan sebelumnya, setelah putusan sidang sengketa pilpres yang diumumkan MK, Calon Presiden 02 Prabowo Subianto mempersilakan jika partai-partai koalisinya ingin keluar dari Koalisi Adil Makmur.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (28/6/2019).

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Partai DemokratPrabowo-Sandiaga
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved