Sidang Sengketa Pilpres 2019
SBY dan AHY Utus Sosok Ini ke Rumah Prabowo untuk Pantau Sidang Putusan MK
Para pimpinan Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur dari paslon 02 mulai berdatangan ke rumah Prabowo Subianto.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Para pimpinan Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur dari paslon 02 mulai berdatangan ke rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Mereka yang telah hadir selain Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi, yakni Sekretris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso.
Hinca yang tiba sekitar pukul 13.15 Wib mengatakan bahwa kedatangannya untuk menonton bersama sidang putusan MK.
"Saya diutus partai Demokrat menonton sidang putusan," ujar Hinca singkat.
• Ketua DPR Duga Aksi Kawal Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 oleh MK Punya Agenda Tertentu
Ia mengatakan hanya dirinya yang diutus Partai Demokrat untuk memantau sidang putusan serta rapat menyikapi hasil gugatan sengketa Pilpres.
Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) serta Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tidak bisa hadir. "
Hanya saya yang diutus," katanya.
Sementara itu Eddy Soeparno yang tiba lebih awal mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan MK, bagaimanapun hasilnya nanti.
• Yusril Ihza Yakin Hakim MK Tak akan Dissenting Opinion: Putusan akan Tegas Menerima atau Menolak
"Apapun bentuknya akan kita hormati bersama," katanya.
Menurutnya, pimpinan lainnya akan ikut hadir ke kediaman Prabowo.
Mereka yang akan hadir yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais.
"InsyaAllah nanti hadir semua," pungkasnya.
Prabowo akan Gelar Rapat
Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Mereka akan nonton bareng sekaligus rapat menyikapi hasil putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).