Breaking News:

Kabar Ibu Kota

10 Penumpang MRT Didenda Rp 500.000 setelah Ketahuan Makan dan Minum di Stasiun

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta mengatakan, mereka yang tertangkap makan dan minum di dalam stasiun dikenakan denda Rp 500.000.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga mengantri untuk menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 1 dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus resmi beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi Minggu (24/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi beberapa penumpang yang melanggar peraturan, salah satunya yang ketahuan makan dan minum di dalam stasiun.

Effendi mengatakan, mereka yang tertangkap sempat diamankan dan dikenakan denda Rp 500.000.

"Ada sekitar sepuluh orang kalau enggak salah," ujar Effendi saat ditemui di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Ini Alasan Penumpang MRT Hanya Diperbolehkan Buka Puasa dengan Air Putih dan Kurma di dalam Kereta

Namun, kebanyakan dari mereka tidak membayar denda lantaran tidak punya uang.

Kemudian, pihaknya hanya memberikan peringatan dan pelanggar harus membuat surat keterangan tidak akan makan dan minum dalam stasiun MRT.

"Beberapa penumpang sudah kami tangkap karena melanggar (makan di dalam stasiun MRT). Mereka enggak punya uang, jadi kami minta fotokopi KTP dan kami buat surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," katanya.

Denda tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk efek jera agar penumpang tak lagi melanggar peraturan.

AWAS Duduk di Lantai Stasiun MRT Didenda Rp 500.000, Aturan Sudah Diberlakukan

"Ini (denda) memang harus kami berlakukan buat syok terapi agar penumpang tidak anggap main-main," ujar Effendi.

Jika penumpang tetap melanggar dan tidak mampu membayar denda, pihaknya mewajibkan penumpang membuat surat keterangan tidak mampu membayar dari RT dan RW.

Sebelumnya, MRT Jakarta juga menerapkan larangan duduk di lantai stasiun. Dendanya sebesar Rp 500.000.

Duduk di Lantai Denda Rp 500.000

Beredar di media sosial pengumuman berisi denda Rp 500.000 bagi yang duduk-duduk di lantai area stasiun.

Postingan di akun Instagram @kontributorjakarta dan @dkiinfo menuai berbagai respons dari masyarakat soal kebijakan ini.

Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin membenarkan adanya kebijakan baru ini.

 Trump Sebut akan Mulai Perang Dunia III jika Jepang Diserang: Kami Bakal Bertempur Habis-habisan

Larangan duduk di lantai stasiun MRT viral
Larangan duduk di lantai stasiun MRT viral (Instagram/@dkiinfo)

"Denda untuk duduk di lantai stasiun MRT sudah berlaku sejak 9 Juni 2019," kata Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin ketika dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Namun, belum diketahui berapa penumpang yang sudah dikenakan denda ini.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta juga mengenakan denda Rp 500.00 bagi yang buang sampah sembarangan.

Kamaludin mengatakan, denda itu diterapkan berdasarkan kesepakatan antara PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

 Viral di Twitter Foto Perumahan di Atap Mal Thamrin City, Ini Faktanya

Aturan dan Larangan saat Menggunakan MRT

Mengutip panduan dari PT MRT Jakarta, berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun ataupun ketika menaiki kereta:

1. Tidak boleh bermain atau berlarian di stasiun dan di dalam kereta MRT.

2. Ketika berada di tangga atau eskalator, penumpang diwajibkan berdiri di sebelah kiri. Eskalator dan tangga bagian kanan untuk orang yang berjalan terus atau terburu-buru.

 MRT Jakarta Resmi Dioprasikan, Berikut Perbedaannya dengan KRL dan LRT

3. Berhati-hatilah selama berada di eskalator agar rok atau sandal jepit tidak tersangkut. Penumpang diminta agar berpegangan pada rail selama naik dan turun dengan menggunakan eskalator dan dilarang bersandar. 

4. Bila sudah keluar dari pintu masuk atau keluar (tap in dan tap out) segeralah bergerak agar tidak menghalangi perjalanan orang lain. Begitu pun ketika sudah tiba di ujung eskalator, segeralah bergerak.

5. Berikan bantuan atau prioritaskan penumpang yang membutuhkan, yakni ibu hamil, anak-anak, disabilitas, dan lansia, baik di stasiun maupun di dalam kereta.

6. Dalam keadaan darurat tekanlah tombol darurat yang tersedia. Tombol darurat dilarang digunakan saat keadaan sedang normal. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum dan akan diancam hukum pidana.

7. Di setiap stasiun MRT tersedia lift. Penggunaan lift diprioritaskan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, orang lansia, orang tua membawa anak balita atau kereta bayi, dan pembawa barang besar.

8. Dahulukan orang yang keluar dari lift. Jangan menggunakan lift lebih dari kapasitas. Saat terjadi kebakaran, hindari gunakan lift dan gunakan tangga darurat.

9. Seluruh stasiun MRT menggunakan metal detector. Saat dilakukan pengecekan, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberikan prioritas kepada yang membutuhkan.

 Tanggapi Perilaku Para Penumpang Tak Terpuji di MRT, Sutopo: Miris, Hanya demi Foto Selfie

10. Tap kartu jelajah di gerbang yang tersedia sesuai arah panah.

11. Saat lampu menyala hijau berjalanlah masuk atau keluar. 

12. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar.

13. Jangan berdiri di pintu penumpang atau passenger gate karena menghalangi orang lain.

14. Pengguna kursi roda diminta menghindari area pojok dan di balik pilar untuk menghindari tabrakan dengan penumpang lain.

15. Penumpang diharapkan selalu memperhatikan rambu (signage) yang telah disediakan MRT, baik dalam bentuk visual maupun suara. Bagi penumpang disabilitas, MRT juga menyediakan rambu dalam bentuk visual, suara, dan fisik.

16. Penumpang diharapkan sabar menanti kedatangan kereta. Adapun rangkaian kereta akan datang dalam waktu 10 menit (jeda) sekali pada jam biasa dan 5 menit pada jam sibuk.

17. Antre sesuai jalur keluar dan masuk, dahulukan penumpang yang keluar dari kereta.

 Curhatan Putra Sulung Ahok Nicholas Sean seusai Coba MRT: Itu Berpengaruh Negatif pada Kampanye Papa

18. Jangan memaksa masuk jika kereta sudah penuh.

19. Dilarang bersender pada pintu tepi peron.

20. Penumpang dilarang berlari ketika berada di stasiun. Penumpang juga diminta hati-hati saat berjalan sambil main ponsel agar tidak menabrak orang lain atau tersandung benda-benda di jalan.

21. Jika ada barang yang terjatuh ke rel, dilarang mengambil sendiri. Dianjurkan untuk memanggil petugas MRT untuk membantu.

22. Selalu perhatikan pengumuman untuk stasiun pemberhentian berikutnya.

23. Jangan menahan pintu kereta menggunakan tas, tangan, ataupun kaki.

24. Bila membawa ransel, ransel selalu dipindahkan ke depan atau dijinjing dan diturunkan.

25. Jaga barang bawaan jangan sampai tertinggal.

26. Beri prioritas kepada yang membutuhkan, yakni penumpang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan ibu membawa anak.

 MRT Diresmikan, Anies Baswedan Tulis Surat Terbuka untuk Para Pekerja di Balik Layar

27. Jika tujuan masih jauh, penumpang disarankan masuk ke dalam dan tidak berdiri di depan pintu.

28. Jangan bersandar pada tiang dan jangan duduk di lantai karena mengganggu.

29. Dilarang makan dan minum di dalam kereta dan dilarang membuang sampah.

30. Jangan mendorong penumpang yang akan keluar karena bahaya.

31. Satu rangkaian memiliki 6 kereta. Di kereta 3 dan 4 disediakan area khusus untuk penyandang disabilitas. 

32. Penumpang disabilitas yang menggunakan kursi roda diharapkan mengunci kursi roda supaya stabil.

33. Segera lapor ke petugas MRT jika melihat hal atau benda mencurigakan.

34. MRT Jakarta menyediakan alat pemadam untuk di setiap kereta. Penggunaan alat ini hanya untuk kedaaan darurat saja.

35. Jalur evakuasi disediakan melalui kabin masinis atau operator. Saat melakukan evakuasi, penumpang diminta untuk mengikuti petunjuk oleh petugas MRT yang ada di dalam kereta.

 Penantian Panjang Warga Jakarta Miliki MRT, Butuh 6 Presiden hingga 9 Gubernur

36. Terdapat tombol emergency dalam gerbong untuk berbicara pada petugas dalam kondisi darurat.

37. MRT menyediakan ruang menyusui di setiap stasiun yang dapat digunakan untuk ibu menyusui atau mengganti baju dan popok anak balita.

38. MRT menyediakan toilet khusus bagi penyandang disabilitas dan orang lansia. Terdapat tombol darurat untuk meminta bantuan petugas MRT.

39. Pembeli bisa membeli makan dan minum di area komersial.

40. Petugas di kantor layanan stasiun (station front office) akan membantu penumpang disabilitas untuk kemudahan informasi.

41. Jika membutuhkan pertolongan pertama, MRT menyediakan ruangan khusus P3K.

42. Jika membutuhkan pecahan uang untuk kembalian, penumpang bisa menghubungi gerai tiket.

Viral Foto Penumpang MRT Tak Tertib

Sejumlah penumpang MRT Jakarta yang berperilaku tidak tertib menjadi viral di media sosial.

Ada penumpang yang makan sambil duduk lesehan di stasiun, bergelantungan di dalm kereta, hingga menginjak kursi MRT yang tengah diuji coba publik.

Foto- foto perilaku tidak tertib sejumlah penumpang diunggah warganet, salah satunya akun Instagram @jktinfo.

Sejumlah penumpang MRT Jakarta berperilaku tidak tertib ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah penumpang MRT Jakarta berperilaku tidak tertib ramai diperbincangkan di media sosial. (Instagram @jktinfo)

Perilaku tidak tertib sejumlah penumpang ini disayangkan oleh warganet.

 Video Lengkap Mahasiswi Jogja Vincentia Tiffani Minta Jadi Istri Kedua Sandiaga Uno di Depan Warga

"Mau siapa pun presidennya, mau siapa pun gubernurnya kalau masyarakatnya kayak begini mah enggak akan berubah jadi maju ini kota," ujar pemilik akun Instagram @edwintheodore pada kolom komentar unggahan foto tersebut.

Perilaku tidak tertib sejumlah penumpang selama masa uji coba publik MRT Jakarta tersebar di media sosial.
Perilaku tidak tertib sejumlah penumpang selama masa uji coba publik MRT Jakarta tersebar di media sosial. (Instagram @jktinfo)

Menanggapi hal tersebut, Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin berencana mengembalikan sistem pendaftaran penumpang ke sistem online.

Ia mengatakan, perilaku tidak tertib yang dilakukan sejumlah penumpang disebabkan pembukaan pendaftaran secara manual di stasiun MRT.

"Karena menimbang kejadian hari ini (Sabtu kemarin), kami akan kembali ke pendaftaran online dan akan ada kuota (penumpang)," ujar Kamaluddin kepada Kompas.com, Sabtu (23/2/2019).

 Viral di FB Foto-foto Perjuangan TNI saat di Tengah Hutan, Tidur di Pohon dengan Badan Dililit Tali

Menurut dia, pihaknya akan lebih mudah mengontrol penumpang yang mendaftar secara online ketimbang manual.

Sejumlah penumpang menunjukkan perilaku tidak tertib selama masa uji coba publik MRT Jakarta. Foto beredar luas di media sosial.
Sejumlah penumpang menunjukkan perilaku tidak tertib selama masa uji coba publik MRT Jakarta. Foto beredar luas di media sosial. (Instagram @jktinfo)

"Iya pasti, ya, tentunya, kan, kalau sudah daftar online bisa diidentifikasi dengan mudah. Kalau sekarang, kan, (daftar) manual bahkan yang melakukan makan di sekitar stasiun itu, kan, mereka belum daftar," katanya.

Selain menyayangkan perilaku tidak tertib yang ditunjukkan sejumlah penumpang, pihaknya berharap perubahan sistem dapat mengubah perilaku penumpang.

"Ini bagian dari proses supaya membiasakan masyarakat agar lebih teratur," ujar Kamaluddin. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketahuan Makan dan Minum di Stasiun MRT, 10 Penumpang Didenda Rp 500.000 dan Duduk-duduk di Lantai Stasiun MRT Denda Rp 500.000Mau Naik MRT? Pahami Dulu Aturan dan Larangan Berikut Ini... serta Viral, Penumpang Makan Lesehan hingga Bergelantungan di MRT Jakarta

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
MRT JakartaMass Rapid Transit (MRT)Kereta Moda Raya Terpadu (MRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved