Terkini Ibu Kota
Penantian Panjang Warga Jakarta Miliki MRT, Butuh 6 Presiden hingga 9 Gubernur
Tepat pada 24 Maret 2019 Moda Raya Terpadu (MRT) akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Berikut proses panjang MRT di Jakarta.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penantian warga Jakarta untuk mempunyai moda transportasi yang modern akhirnya terwujud.
Tepat pada 24 Maret 2019 Moda Raya Terpadu (MRT) akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Bukan waktu yang singkat untuk warga Jakarta bisa memiliki moda transportasi yang bisa dibanggakan seperti MRT.
Setidaknya, butuh waktu 34 tahun untuk Indonesia bisa memiliki MRT.
• MRT Diresmikan, Anies Baswedan Tulis Surat Terbuka untuk Para Pekerja di Balik Layar
Ide pembangunan MRT sudah tercetus sejak 1985 lalu.
Saat itu kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), BJ Habibie mencetuskan usulan tersebut.
Setidaknya ada empat studi yang dilakukan Habibie untuk merencanakan pembangunan MRT.
Mulai Jakarta Urban Transport Program (1986-1987), Integrated Transport System Improvement by Railway and Feeder Service (1988-1989), Transport Network Planning and Regulation (1989-1992), hingga Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992).
Selang lima tahun, akhirnya studi yang dilakukan pria yang menjadi presiden RI ke-3 itu ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso.
Selama 10 tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota itu, Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso membuat dua studi dan penelitian yang dijadikan landasan pembangunan MRT.
Namun, baru pada era kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencana pembangunan MRT dijadikan proyek nasional.
• Fahri Hamzah Tanggapi Jokowi yang Sebut MRT Keputusan Politiknya dengan Ahok hingga Pernyaatan Anies
Berangkat dari kejelasan tersebut, akhirnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab.
Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar.
JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.