Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Meski Sudah Dilarang Polisi, Massa Tetap Nekat Padati Sekitar Gedung MK Jelang Sidang Putusan

Sejumlah ormas telah mulai memadati sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019) 

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyebut aksi massa ini bisa memicu trauma kerusuhan saat pengumuman pilpres oleh KPU 21-22 Mei 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Karding menyebut pendukung yang nekat gelar aksi hanya ingin mencari panggung.

Bahas Nasib Partai Koalisi Gerindra, BPN: Prabowo Jarang Berkhianat, yang Terjadi Dia Dikhianati

"Bisa jadi mereka masih pendukung yang memang sejak awal ikut numpang. Agar punya panggung dan momentum politik," kata Karding saat dihubungi, Rabu (26/6/2019)

Tak hanya itu, menurut Karding para pendukung paslon 02 yang masih berdemonstrasi belum merasa puas atas perolehan suara Prabowo-Sandi.

Namun, bagi Karding yang perlu diwaspadai adalah mereka yang menggelar aksi dengan tujuan membuat kerusuhan dan menciptakan rasa tak aman di tengah masyarakat.

Tujuan inilah yang disebut Karding bisa memicu trauma masyarakat atas kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Sebut Prabowo akan Gelar Rapat setelah Sidang Putusan MK, BPN: Apa Masih di Koalisi atau Kita Bubar?

"Menurut saya ada baiknya mereka tidak perlu turun, karena itu menciptakan satu situasi yang tidak baik atas trauma 21-22 Mei yang lalu," ujar Karding.

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (Instagram/prabowo)

Diketahui, massa sudah mulai berkumpul di depan gedung MK pada Rabu (26/6/2019) pukul 16.30 WIB.

Mereka membubarkan diri setelah sempat menggelar tahlil dan doa bersama.

Orator meminta massa kembali berkumpul pada hari Kamis pukul 08.00 WIB dan mengundang orang sebanyak-banyaknya.

"Besok pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.

Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Isinya

Padahal sebelumnya, Dahnil Anzar sudah menyampaikan amanah dari Prabowo agar pendukungnya tak perlu turun ke jalan.

"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil Anzar.

Meski demikian, Dahnil Anzar juga tak memungkiri bahwa pihaknya tak ada hak untuk melarang massa yang menggelar aksi di MK.

Dahnil Anzar menyebut menggelar aksi adalah hak konstitusional setiap warga negara.

Bahas Peluang Prabowo Menang di MK, 2 Tokoh BPN Ini Beda Pendapat soal Ajak Koalisi Jokowi Bergabung

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)demo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved