Breaking News:

Terkini Daerah

Kritik Sistem Zonasi Sekolah, Seorang Siswa Ancam Bunuh Diri karena Tak Diterima di SMA Negeri

Tidak diterima di sekolah negeri yang diinginkan karena zonasi pendaftaran, seorang siswa mengancam bunuh diri dengan mogok makan.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Suasana audiensi puluhan orangtua calon murid SMA di DPRD Pontianak, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Para orangtua murid melakukan aksi kritik karena sistem zonasi sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.

Bahkan seorang siswa mengancam akan bunuh diri karena tidak berhasil masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Pontianak.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.co.id, Rabu (26/6/2019), puluhan orangtua mendatangi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengadu karena sistem zonasi.

Semua orangtua murid yang datang ke halaman DPRD Kalbar, diterima langsung oleh anggota DPRD yaitu Ermin Elviani, Zulkarnain Siregar, dan Mad Nawir pada Rabu (26/6/2019).

Viral Mahasiswa UI Diuji Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Ujian Skripsi, Sidang Rasa Rapat Kabinet

Seorang orangtua murid yaitu Sahrul menyampaikan, bahwa anaknya mogok makan hingga ingin bunuh diri.

Hal itu terjadi lantaran sang anak tidak diterima di sekolah negeri di Pontianak.

"Anak saya sudah tiga hari ini tidak mau keluar kamar dan tidak mau makan. Dia frustasi mau bunuh diri karena tidak bisa masuk SMA negeri," ucap Sahrul.

Suasana audiensi puluhan orangtua calon murid SMA di DPRD Pontianak, Rabu (26/6/2019).
Suasana audiensi puluhan orangtua calon murid SMA di DPRD Pontianak yang mengajukan keberatan atas sistem zonasi pendaftaran sekolah yang telah ditetapkan pemerintah, Rabu (26/6/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI)

Sahrul menjelaskan, bahwa anaknya tidak deterima di 3 SMA Negeri di Pontianak, karena jarak rumah yang dinilai cukup jauh.

Ia hanya dapat mendaftarkan anaknya di satu SMA negeri yaitu SMA 2 Pontianak, namun sayangnya sang anak tidak diterima karena jarak rumah dengan sekolah yang cukup jauh.

"Di gang saya ada tiga orang yang mendaftar, dua orang tidak diterima karena jaraknya menjadi 1,3 KM sedangkan satu orangnya diterima dengan jarak 500 meter," ucap Sahrul.

Sedangkan sang anak tidak bisa mendaftar di SMA 1 dan 3 Pontianak karena tidak masuk zona.

Penjelasan Dindik Jatim soal Penutupan Sementara PPDB SMA 2019 setelah Orangtua Siswa Demo

"Apalagi SMA yang lainnya, SMA 2 saja tidak bisa masuk, karena zonasi ini. Kami di Pontianak Barat, Sungai Beliung warganya banyak, sekolah negeri hanya satu yaitu SMA 2 saja," ucap Sahrul.

Niatnya mengunjungi DPRD untuk meminta pemerintah mempertimbangkan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Ia berharap agar anaknya bisa masuk SMA negeri di Pontianak untuk melanjutkan pendidikan.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji telah mengkritik sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, pada tahun ajaran 2019/2020.

Halaman
12
Tags:
Sistem ZonasiPercobaan Akhiri HidupPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved