Breaking News:

Cerita Selebriti

Ditangkap karena Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3, Nurul Qomar Akhirnya Dipulangkan Sementara

Komedian senior, Nurul Qomar dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga memalsukan dokumen ijazah S2 dan S3

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa/Tribunnews.com
Komedian senior, Nurul Qomar 

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," terang AKP Triagung, Selasa (25/6/2019).

Ijazah yang dimiliki oleh Nurul Qomar ternyata adalah ijazah keluaran dari sebuah universitas di Jakarta.

Atas kasus tersebut, Nurul Qomar akan dijerat Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," tandasnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Nurul QomarIjazah palsuBrebesJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved