Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sebut Aksi Massa Tak Pengaruhi Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Ridwan Kamil: Tonton Saja di TV

Imbau warga tak buat aksi turun ke jalan atau demo saat sidang putusan sengketa Pilpres di MK, Ridwan Kamil anjurkan menonton lewat televisi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram/@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

Fajar Laksono menegaskan keputusan MK untuk mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 murni karena pertimbangan internal MK.

MK disebut sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019) siang.

Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.

Fajar Laksono juga menyebut tak ada pihak yang bisa mengintervensi soal keputusan MK terkait dengan jadwal sidang putusan ini.

"Jadi bukan karena ada faktor eksternal juga? Pertimbangan faktor eksternal, misalnya ada rencana aksi pada tanggal 28 Juni?" tanya Zilvia Iskandar pembawa acara Prime Time News.

"Tidak ada aspek apapun di luar Mahkamah Konstitusi yang bisa mengintervensi Mahkamah Konstitusi," jawab Fajar Laksono.

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Apakah Sekarang Keputusan Sudah Ada di Tangan Hakim MK?

Menurut Fajar Laksono, perubahan jadwal sidang putusan tidak akan mempengaruhi jika memang sudah ada pihak tertentu yang berniat untuk demo atau menggelar aksi.

"Katakanlah MK bersidang tanggal 27 Juni, tentu karena ini harus disampaikan kepada publik," terang Fajar Laksono.

"Tentu akan ada demo juga kalau memang sudah berniat untuk demo ketika MK membacakan putusannya."

"Jadi sama sekali tidak ada pertimbangan-pertimbangan bersifat eksternal, sekali lagi ini murni keputusan Majelis Hakim karena pertimbangan kesiapan daripada sudah siap dibaca nanti-nanti, ya sudah Kamis saja dibacakan," tegasnya.

Berikut video lengkapnya: 

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Ridwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved