Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sebut Aksi Massa Tak Pengaruhi Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Ridwan Kamil: Tonton Saja di TV

Imbau warga tak buat aksi turun ke jalan atau demo saat sidang putusan sengketa Pilpres di MK, Ridwan Kamil anjurkan menonton lewat televisi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram/@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau warga masyarakat untuk tidak buat aksi turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Ridwan Kamil menyebut aksi massa tak akan berpengaruh pada keputusan MK dan mengimbau warga untuk menyimak jalannya sidang putusan itu melalui televisi.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam wawancara unggahan kanal YouTube metrotvnews, Selasa (25/6/2019).

Menurut Ridwan Kamil, kehadiran atau tidaknya warga dalam aksi tidak mempengaruhi keputusan MK.

"Ada tidak ada warga ke sana, MK tetap akan memutuskan sesuai keadilan, aturan, dan hukum, kan begitu," ujar Ridwan Kamil.

Sidang Putusan Maju Bukan untuk Hindari Aksi 28 Juni, MK: Akan Ada Demo Jika Memang Sudah Niat

Ridwan Kamil meminta warga untuk memberi ruang kepada MK agar mengumumkan keputusan sidang yang sudah berlangsung sejak Jumat (14/6/2019) lalu.

"Jadi beri ruang yang nyaman kepada MK untuk mengambil keputusan," kata Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyarankan agar warga masyarakat menonton jalannya sidang di televisi agar suasana aman terkendali.

"Jadi saya kira kita tonton saja di televisi, update-update-nya, supaya semuanya berjalan sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-1.08):

Akan Polisikan Saksi Kubu Prabowo-Sandi Beti Kristiana, TKN: Kalau MK Jebol, Negara Ini Bisa Kacau

MK Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Warga

Diketahui, jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat atau dimajukan satu hari dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, mengaku keputusan untuk mempercepat jadwal itu bukan untuk menghindari Aksi 28 Juni.

Hal tersebut diungkapkan Fajar Laksono dalam telewicara tayangan PRIMETIME NEWS unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (24/6/2019).

Menjelang sidang putusan, memang sempat menjadi pertanyaan apakah akan ada penggerakan massa untuk menggelar aksi seperti Aksi 21-22 Mei 2019 ketika KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Alasan Sidang Putusan Pilpres Dipercepat 27 Juni, MK: Sekiranya Sudah Siap, Mengapa Harus Ditunda?

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Ridwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved