Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kata TKN dan BPN Jelang Putusan MK, Terima Hasil hingga terkait Aksi Massa
Mahkamah Konstitusi dikabarkan akan menyampaikan hasil putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Di sisi lain, seperti mengutip Kompas.com, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan paslon nomor urut 02 itu akan menerima apapun hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," kata Dahnil di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Karenanya, Dahnil berharap seluruh masyarakat pendukung Prabowo-Sandi juga dapat menerima apapun keputusan MK, terlepas dari apakah hasilnya akan memuaskan atau tidak.
Dahnil juga kembali mengimbau agar para pendukung pasangan 02 tidak melakukan aksi ke jalan.
"Seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin mas BW, untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," kata dia.
Dahnil menegaskan, pihaknya telah berkali-kali menyampaikan imbauan.
Namun, ujar Dahnil, pihaknya memang tidak bisa melarang jika ada segelintir masyarakat yang hendak berdemonstrasi atau melakukan aksinya.
• BPN Tegaskan Prabowo-Sandi akan Terima Apapun Keputusan MK
"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujarnya.
Sementara dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (23/6/2019), Dahnil membahas soal perjuangan kubunya dalam sidang sengketa di MK.
Dahnil menilai apa yang dilakukan pihaknya dengan bersidang di MK sudah membuktikan bahwa memang ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.
"Bagi kami, apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum setidaknya sudah membuktikan satu hal. Pertama adalah ada permufakatan curang yang itu bisa dielaborasi dengan baik oleh kuasa hukum," kata Dahnil.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko juga sempat menyatakan kepercayaannya pada kesembilan Hakim MK.
Ia yakin dengan para hakim yang bisa bersikap adil.
Hendarsam juga menyebutkan, Hakim MK adalah orang-orang terpilih yang memiliki kredibilitas tinggi.
"Saya harus percaya dan harus yakin sembilan hakim MK orang-orang yang punya kredibilitas yang tinggi, profesional, sehingga memberikan putusan yang baik," ujar Hendarsam seperti dikutip dari Kompas.com.