Breaking News:

Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Refly Harun Nyatakan Harus Beri Imbauan ke Jokowi, Seharusnya 01 Bubarkan Ini

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan harus memberi imbauan kepada Calon Presiden 01, Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. 

"Karena itu satu hal saja yang bisa dibuktikan, yaitu pelanggaran yang signifikan, yang mengganggu azas pemilu yang jurdil. Tapi saya katakan, itu paradigma ini belum menjadi mahkota di MK."

"Nah ada soal pinggiran sedikit, soal keterpenuhan sarat formil dan materil, salah satu isunya adalah tentang Ma'ruf Amin. Tapi kita tahu bahwa baik pemohon maupun temohon tidak menjadikan itu sebagai titik perdebatan yang besar," ungkap Refly.

"Karena itu saya katakan, hasilnya sudah ketahuan, dan saya kira tidak susah, bagi hakim MK. Prediksi saya mungkin tidak akan ada dissenting opinion terhadap pokok perkara, kalau terhadap esepsi mungkin ada, soal misalnya kewenangan MK, soal apakah permohonan perbaikan diterima atau tidak," ujarnya.

Lihat video di menit ke 28:53

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Ifa Nabila/Roifah)

WOW TODAY:

Tags:
Refly HarunSidang Sengketa Pilpres 2019JokowiJoko Widodo (Jokowi)Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved