Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ferdinand Hutahaean Sebut Demokrat Tak Cemas soal Putusan MK, Politisi PDIP: Sebenarnya Mau ke Mana?

Ferdinand Hutahaean mengaku partainya tak cemas mengenai keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture TalkShow tvOne
Politisi Partai PDIP, Dwi Ria Latif memberikan tanggapannya, saat Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut raga Demokrat dicabik-cabik oleh sejumlah pihak. 

"Kalau Bung Karno bilang, 'Pak kenapa bapak tidak melawan?', kalau Bung Karno bilang 'Biar raga ini yang dicabik agar bangsa ini utuh' nah Demokrat ini dicabik kanan dicabik kiri hanya untuk keutuhan (bangsa)," ujar Ferdinand.

PDIP Bereaksi saat Ferdinand Hutahaean Merasa Raga Demokrat Dicabik Kanan Kiri demi Keutuhan Bangsa

Lihat videonya di menit ke 3.10:

Ferdinand sebut Kubu 02 Tak Buktikan TSM

Ferdinand mulanya mengatakan bahwa partainya tetap mengawal perkembangan sidang di MK.

"Untuk saya pribadi, menunggu kepastian hukum ya, dari Mahkamah Konstitusi, kita tidak bisa mendahului apapun, dan Demokrat secara konsisten mengamati dan mengikuti perkembangan sidang yang berjalan di Mahkamah Konstitusi," papar Ferdinand.

Ia lantas menyoroti keterangan dari masing-masing saksi dari pihak pemohon, kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan dari pihak terkait Kubu 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Kita melihat dari tim 01 dan 02 masing-masing tim punya kelebihan dan kekurangan," ujarnya.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan kubu 02 kurang mampu menunjukkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang dicetuskan di materi gugatan 02.

"Saksi 02 kalau kita melihat kemarin memang kurang mampu menunjukakn dan membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM, tetapi bagi Partai Demokrat, masalah kecurangan memang ada, apakah TSM atau tidak, bagi Demokrat saat ini memang minor, tak bisa masuk kategori TSM," kata Ferdinand.

Beri Tanggapan soal Sidang MK, Ferdinand Hutahaean Sepakat soal Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Ferdinand juga menilai saksi yang dihadirkan oleh kubu 01 juga memiliki kekurangan.

"Nah bagi saksi 01 juga, saksi yang dihadirkan ini justru membuka yang seharusnya ditutup. Contohnya pelatihan ToT (Training of Trainer) yang justru membuka beberapa hal di sana. Tetapi sebenarnya di sana tidak bisa memberikan justifikasi bahwa itu perencanaan untuk curang secara TSM," ungkapnya.

Ia kemudian menyinggung mengenai diksi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' yang dicetuskan saksi kubu 02.

Diketahui diksi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' dalam pelatihan atau ToT kubu 01, yang diindikasikan oleh kubu 02 merupakan kecurangan TSM.

Ferdinand merasa bahwa diksi tersebut benar adanya.

"Menurut saya itu benar, Undang-undangnya saja sudah bicara saksi, kenapa kita bicara saksi, karena demokrasi itu pasti ada kecurangan. Kalau tidak ada kecurangan, maka Undang-Undang itu tidak perlu bicara soal saksi," katanya.

Akan tetapi ia tetap menunggu keputusan MK akankah memenangkan Prabowo atau Jokowi.

"Bagi kita tetap menunggu kepastian apa yang diputuskan MK," pungkasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Ferdinand HutahaeanPartai DemokratPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved