Sidang Sengketa Pilpres 2019
Arsul Sani Sebut Omongan Bambang Widjojanto soal MK Bisa Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat
Menurut Arsul, advokat-advokat yang membaca pernyataan itu akan menganggapnya sebagai argumen pengacara yang kalah saja.
Editor: Lailatun Niqmah
Bambang menyebut, dalam sengketa Pilpres 2019 selalu yang dijadikan perbandingan adalah form C1 untuk membuktikan perbedaan selisih suara.
• Kata TKN dan BPN Jelang Putusan MK, Terima Hasil hingga terkait Aksi Massa
Padahal, menurut Bambang, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.
Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat.
Maka, pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.
"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia. (Kompas.com/Jessi Carina)
WOW TODAY: