Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Arsul Sani Sebut Omongan Bambang Widjojanto soal MK Bisa Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat

Menurut Arsul, advokat-advokat yang membaca pernyataan itu akan menganggapnya sebagai argumen pengacara yang kalah saja.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Arsul Sani 

Bambang menyebut, dalam sengketa Pilpres 2019 selalu yang dijadikan perbandingan adalah form C1 untuk membuktikan perbedaan selisih suara.

Kata TKN dan BPN Jelang Putusan MK, Terima Hasil hingga terkait Aksi Massa

Padahal, menurut Bambang, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.

Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat.

Maka, pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.

"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: Pernyataan Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat "

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Arsul SaniSidang Sengketa Pilpres 2019Bambang WidjojantoMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved