Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sikap Kedua Tim Kuasa Hukum Menjelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 oleh MK
Tim hukum pasangan calon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengaku siap menerima apapun hasilnya, termasuk jika harus kalah dalam putusan sidang.
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu.
"Kalau cuma begitu bisa jadi untuk membatalkan sesuatu yang sudah ditetapkan itu berarti tidak benar secara hukum."
"Mungkin secara ilmu dia punya alasan, tapi ilmu tidak selalu bisa cocok dengan kebutuhan hukum, kebutuhan pembuktian di pengadilan maksud saya," tutupnya.
Berikut Video Wawancara dengan Mahfud MD:
(Tribunnews.com/Whiesa)
WOW TODAY:
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Prabowo SubiantoJoko Widodo (Jokowi)Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI