Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jelang Sidang Putusan MK, Elite Politik Diharapkan Tak Provokasi Publik

Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK, Perludem imbau elite politik untuk tidak memprovokasi publik yang bisa memecah belah rakyat.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNWOW.COM - Sidang Putusan sengketa Pilpres 2019 akan diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6/2019).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berharap para elite politik tidak memprovokasi publik.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2019), Titi Anggraini juga meminta kedua tim pasangan calon presiden (capres_ - calon wakil presiden (cawapres) agar mendinginkan suasana.

Permintaan itu ditujukan untuk menghindari hal-hal yang merugikan untuk pemerintahan dan demokrasi.

"Agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan tata kelola pemerintahan dan demokrasi kita," kata Titi Anggraini saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Sebut Said Didu hingga Beti Kristiana Invalid, TKN akan Polisikan Beberapa Saksi Kubu Prabowo-Sandi

 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)

Titi Anggraini mengingatkan para elite politik untuk bersikap tenang dan tidak memprovokasi publik hingga menimbulkan perpecahan.

"Elite diharap tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memprovokasi publik, apalagi tuduhan-tuduhan yang malah makin membelah rakyat," tuturnya.

Titi Anggraini menyebut semua pihak harus bisa lapang dada dengan putusan MK kelak.

Kekecewaan pada putusan MK tentunya tak bisa dihindari oleh pihak tertentu, namun itu sudah menjadi konsekuensi praktik demokrasi.

"Itulah konsekuensi dari praktik demokrasi dan supremasi hukum yang kita pilih sebagai jalan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepemiluan dan ber-negara," ujar Titi Anggraini.

Beda Pandangan 2 Pakar Hukum soal Substansi untuk Putuskan Sidang MK: Angka atau Pemilu Jurdil

Selain elite politik, Titi Anggraini mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus mengawasi pemerintahan.

Masyarakat harus turut serta dalam mengawasi pemerintahan demi tercapainya janji-janji politik pemerintah.

"Kontrol rakyat tidak boleh berhenti di bilik suara, namun juga harus dilanjutkan dengan pengawasan atas kinerja para pejabat yang terpilih dalam proses pemilu."

"Supaya bekerja benar, transparan, dan akuntabel kepada publik," tandasnya.

Mahfud MD Tanggapi Kesaksian Keponakannya: Bukti dalam Hukum Harus Jelas, Ngajak Curangnya Gimana?

Diketahui sidang sengketa ini sudah dimulai sejak Jumat (14/6/2019) hingga Jumat (21/6/2019).

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)PersidanganPerludem
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved