Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jelang Sidang Putusan MK, Elite Politik Diharapkan Tak Provokasi Publik
Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK, Perludem imbau elite politik untuk tidak memprovokasi publik yang bisa memecah belah rakyat.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
MK mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019).
"Kalau sidang sudah selesai, tentu ada waktu bisa dimanfaatkan. Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerjasama dalam Negeri (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi, Senin.
Fajar Laksono menyebut rapat akan berlangsung tertutup.
Dalam rapat itu, sembilan Hakim Konstitusi dan pegawai teknis tersumpah akan hadir.
Mereka membahas semua hal yang terkait perkara pilpres hingga diambillah keputusan yang diumumkan pada sidang pleno Jumat (28/6/2019).
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI