Breaking News:

Pilpres 2019

Bantah Ada Kecurangan TSM, TKN Jokowi-Maruf Buka Suara soal Mobilisasi Kepolisian, BUMN, hingga ASN

Usman Kansong membantah adanya tuduhan kecurangan TSM dan menyebut bahwa kubu 02 menghadirkan saksi dengan kesaksian tidak benar.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Usman Kansong. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Usman Kansong, membantah tuduhan soal kecurangan Pilpres 2019 yang Tersruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Usman Kansong turut membahas soal tuduhan kecurangan TSM berupa mobilisasi kepolisian, pegawai BUMN, hingga ASN.

Hal tersebut diungkapkan Usman Kansong dalam tayangan PRIMETIME NEWS unggahan kanal YouTube metrotvnews, Minggu (23/6/2019).

"Salah satu poin yang banyak disampaikan oleh pemohon adalah dengan dugaan TSM, khususnya dugaan memobilisasi aparat kepolisian, intelijen, kemudian BUMN dan juga birokrasi."

"Menurut Anda apakah dari dinamika persidangan itu, sudah cukup membuktikan bahwa itu tidak terjadi?" tanya pembawa acara, Rory Asyari.

Sebut Said Didu hingga Beti Kristiana Invalid, TKN akan Polisikan Beberapa Saksi Kubu Prabowo-Sandi

Usman Kansong langsung membantah adanya tuduhan kecurangan TSM dan menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandilah yang menghadirkan saksi dengan kesaksian tidak benar.

"Sama sekali tidak (terjadi). Misalnya soalnya kesaksian teman kita dari Sumatra Utara, Rahmadsyah Sitompul, itu kan mau bercerita bagaimana seorang polisi," kata Usman Kansong.

Tim Kampanye Nasional (TKN), Usman Kamsong, menyebut beberapa saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK) berstatus invalid.
Tim Kampanye Nasional (TKN), Usman Kansong, menyebut beberapa saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK) berstatus invalid. (Capture Youtube metrotvnews)

Usman Kansong menyebut kesaksian Rahmadsyah Sitompul yang diketahui juga merupakan tahanan kota itu invalid karena hanya berdasar dari video.

"Katanya itu mengumpulkan aparat di balai desa, tapi dia menyaksikan itu dari video."

"Ya kalau video kan bahasa visual, kalau koran namanya kliping juga, dan Mahkamah Konstitusi kan bukan Mahkamah Kliping. Dia (MK) akan membuktikan seperti apa," terang Usman Kansong.

Dahnil Anzar Angkat Suara soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi juga terkait Bagi-bagi Jabatan

Menyinggung soal penggerakan ASN dan pegawai BUMN untuk memilih paslon Jokowi-Maruf juga dianggap keliru, dengan melihat persentase yang malah menunjukkan fakta sebaliknya.

"Kemudian soal ASN, soal BUMN misalnya, Pak Moeldoko pernah mengatakan dan berdasarkan survey dan juga exit poll."

"Bahwa 78 persen ASN memilih 02, 72 persen pegawai BUMN memilih 02," ujar Usman Kansong yang langsung dipotong oleh Rory Asyari.

"Tapi ini survei internal TKN," sahut Rory Asyari.

"Survei internal dan juga ada exit poll, dilakukan oleh lembaga lain, ya itu bisa dilihat," jawab Usman Kansong.

Halaman
12
Tags:
TKN Jokowi-MarufSidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved