Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Maruarar Siahaan: Kesulitan Mereka ialah Sejarah, yang di Dunia Tidak Terjadi Ketua MK Ditangkap KPK

Maruarar Siaahan memberikan pandangannya terkait sosok sembilan hakim MK yang kini tengah menangani sidang sengketa pilpres 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Tv One
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Maruarar Siaahan menjelaskan bagaimana alur hakim MK dalam menentukan sengketa persidangan. 

Bayu juga menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menempatkan diri sebagai peradilan yang dapat dipercaya.

"Mahkamah telah menempatkan dirinya sebagai peradilan yang modern dan terpercaya," kata Bayu.

"Kepastian jadwal sidang, memberikan perlakuan yang sama pada semua pihak, semua didengar. Jadi yang disampaikan oleh ketua MK di awal bahwa kami menggunakan prinsip semua pihak didengar, itu diberikan ruang semuanya."

"Kita lihat, pemohon, termohon, pihak terkait, bawaslu, bahkan proporsi waktu pun diperlakukan sama. Kalau memang ahli 10 menit, yang lain 10 menit. Jubir 3 yang lainnya pun juga tiga," sambung Bayu.

KPU dan Kubu 01 Berharap Hakim MK Tolak Gugatan Pemohon, Kubu 02: Mesti Taat dan Hormat Keputusan MK

Bayu menilai, hal ini tentu menujukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi nantinya tentu dapat dipercaya.

"Mahkamah telah meletakkan dirinya sebagai institusi yang bisa dipercaya di antara berbagai konflik kepentingan yang ada di pemilu," ujarnya.

Simak videonya mulai menit ke 7.40:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)

WOW TODAY

Tags:
Maruarar SiahaanSidang Sengketa Pilpres 2019Hakim Mahkamah KonstitusiMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved