Sidang Sengketa Pilpres 2019
Maruarar Siahaan: Kesulitan Mereka ialah Sejarah, yang di Dunia Tidak Terjadi Ketua MK Ditangkap KPK
Maruarar Siaahan memberikan pandangannya terkait sosok sembilan hakim MK yang kini tengah menangani sidang sengketa pilpres 2019.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Maruarar Siaahan memberikan pandangannya terkait sosok sembilan hakim MK yang menangani sidang sengketa pilpres 2019.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu (23/6/2019).
Maruarar menuturkan, baginya sembilan hakim tersebut merupakan hakim yang kredibel, apalagi dengan pengawasan lansung dari masyarakat.
"Saya kira mereka cukup bisa, kredibellah, bahwa juga apa yang dikatakan pengawasan secara umum dari masyarakat, melalui persidangan terbuka. Dan kemudian memiliki dewan etika yang setiap saat bisa memantau juga," ujar Maruarar.
• Feri Amsari Sebut Kubu 02 Gagal di Sidang MK: Karena Hukum Bukan Persangkaan
Lantas ia menyinggung sejarah hakim MK dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di masa lalu.
Menurutnya hal itu bukanlah sesuatu yang sepele dan bisa menyebabkan hancurnya reputasi MK, sebagai lembaga pengadilan.
"Memang kesulitan sekarang yang mereka miliki adalah adanya sejarah di masa lampau, yang di dunia tidak terjadi ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap (KPK) kan, itu sesuatu yang sangat luar bisa menghancurkan reputasi institusi seperti itu," ungkapnya.
Akan tetapi menurutnya, MK telah berhasil pulih kembali.
"Tapi saya lihat mereka cepat pulih kembali."
Maruarar menegaskan, ia percaya hakim MK independen dan bisa dipercaya.
"Dan saya kenal satu persatu lah mereka ini dan saya percaya mereka bisa mempertahankan imparsialitas mereka dan saya kira mereka cukup independen," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 17.20
Tanggapan Pakar Hukum soal Hakim MK
Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono memberikan penilaiannya pada majelis hakim dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan TribunWow.com dari program 'Metro Pagi Primetime' seperti dalam saluran YouTube Metrotvnews, Sabtu (22/6/2019), Bayu menilai Mahkamah Konstitusi sudah berlaku adil.
Bayu juga menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menempatkan diri sebagai peradilan yang dapat dipercaya.
"Mahkamah telah menempatkan dirinya sebagai peradilan yang modern dan terpercaya," kata Bayu.
"Kepastian jadwal sidang, memberikan perlakuan yang sama pada semua pihak, semua didengar. Jadi yang disampaikan oleh ketua MK di awal bahwa kami menggunakan prinsip semua pihak didengar, itu diberikan ruang semuanya."
"Kita lihat, pemohon, termohon, pihak terkait, bawaslu, bahkan proporsi waktu pun diperlakukan sama. Kalau memang ahli 10 menit, yang lain 10 menit. Jubir 3 yang lainnya pun juga tiga," sambung Bayu.
• KPU dan Kubu 01 Berharap Hakim MK Tolak Gugatan Pemohon, Kubu 02: Mesti Taat dan Hormat Keputusan MK
Bayu menilai, hal ini tentu menujukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi nantinya tentu dapat dipercaya.
"Mahkamah telah meletakkan dirinya sebagai institusi yang bisa dipercaya di antara berbagai konflik kepentingan yang ada di pemilu," ujarnya.
Simak videonya mulai menit ke 7.40:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)
WOW TODAY