Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Moeldoko Enggan Komentar: Nanti Jadi Blunder

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan tanggapan terkait penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan tanggapan terkait penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.

Diketahui bahwa penangguhan penahanan Soenarko telah dikabulkan Polri, Jumat (21/6/2019).

Penjamin Soenarko terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong, Andre Rosiade: Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa

Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah tak ingin melibatkan diri dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Soenarko.

Dirinya beralasan, pemerintah tidak mau mengurangi independensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus.

Hal itu dikatakan Moeldoko dalam tayangan iNews Siang, seperti yang dikutip TribunWow.com, Sabtu (22/6/2019).

"Terus terang ya, saya dari awal mengatakan bahwa tidak mau ikut campur dalam konteks ini," ujar Moeldoko.

"Tidak mau intervensi, tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi daripada aparat penegak hukum."

Tak Ingin Perdebatkan soal Kubu Prabowo-Sandi yang Minta Perlindungan Saksi, Ini Pengakuan Wiranto

Moeldoko juga enggan mengomentari kasus Soenarko.

Ia mengatakan bahwa lebih baik publik mengetahui perkembangan kasus tersebut dari polisi.

"Saya belum tahu persis, tidak mau memberikan komentar karena nanti menjadi blunder," jelas Moeldoko.

"Lebih bagus satu sumber saja ya dari kepolisian."

"Tentunya kalau itu terjadi kan ada argumentasi atau alasan-alasan yang pasti kan begitu ya," tegasnya.

Simak videonya di sini.

Bahas soal Perlindungan Saksi, Wiranto Sebut Ada Adu Narasi antara Kubu 01 dengan Kubu 02

Sementara dikutip dari Kompas.com, Soenarko sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019) siang.

Ini menyusul langkah Polri yang mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.

"Sudah (keluar), saya jalan ketemu Anda (wartawan), Beliau sudah keluar tadi naik mobil Pajero," kata penasihat hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu saat ditemui awak media di depan Pomdam Jaya Guntur.

Dijelaskan Firman, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Soenarko pada tanggal 21 Mei 2019 dan 20 Juni 2019.

"Nah dalam hal ini waktu tanggal 21 Mei penangguhan pemahanan itu dengan jaminan dari istri dan anak-anaknya Pak Soenarko, tanggal 20 Juni ini pernyataan jaminan datang dari 102 purnawirawan TNI/Polri," kata dia.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin dari Soenarko.

Meski demikian, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan penanganan kasus Soenarko tetap berjalan.

Polri Ungkap Alasan di Balik Beda Nasib Soenarko dengan Kivlan Zen soal Penangguhan Penahanan

Dijelaskan Dedi, Soenarko dinilai penyidik kooperatif selama pemeriksaan sehingga penangguhan penahanan itu pun dikabulkan.

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Tak hanya itu, jelas Dedy, Soenarko juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.

Sebagaimana diketahui, Kivlan Zen merupakan tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Sementara Soenarko terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
MoeldokoMayjen (Purn) SoenarkoPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved