Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Arief Budiman Minta Semua Pihak Siapkan Diri Terima Apapun Putusan MK, Termasuk KPU

Ketua KPU, Arief Budiman meminta semua pihak siapkan diri menerima apapun keputusan hasil sidang sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
kompas.com/kristian erdianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, meminta semua pihak untuk menyiapkan diri menerima apapun keputusan hasil sidang sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Arief menyatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu juga akan menerima keputusan sidang.

Pernyataan itu disampaikan Arief saat berada di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019) malam.

Diketahui bahwa dalam sidang KPU merupakan pihak termohon, kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, sementara kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon.

"Semua harus mampu menahan diri," ujar Arief, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2019).

"Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya.

Ditanya soal Keyakinan Menang di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra:

Selain itu, dirinya turut menyatakan bahwa semua pihak harus selalu percaya terhadap proses persidangan MK.

Arief percaya, MK akan memutuskan sidang sengketa hasil pilpres dengan seadil-adilnya.

"Saya pikir semua pihak harus memercayakan kepada Mahkamah Konstitusi, dan kami percaya bahwa Mahkamah akan memutuskan yang seadil-adilnya," tegas Arief.

Sementara itu, kedua ketua tim kuasa hukum kubu 01 dan kubu 02 juga menyatakan hal yang sama.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan supaya semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan MK.

Hal itu dikatakan Yusril setelah sidang lanjutan selesai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.

Yusril: Ketika Kubu 02 Diberi Kesempatan, Mereka Tak Mampu Membuktikan, Jadi Bukan Salah Kami Lagi

Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Kompas.com)

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," kata Yusril.

Begitu juga dengan Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto.

Bambang mengaku siap menerima apapun hasil dari keputusan sidang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Mahkamah Konstitusi (MK)Arief BudimanSidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved