Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ditanya soal Keyakinan Menang di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra:

Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku belum memiliki keyakinan untuk memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum memiliki keyakinan untuk memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Sebab menurut Yusril, keyakinan untuk memenangkan sidang gugatan harus berdasarkan fakta-fakta yang berkembang.

Hal itu dikatakan Yusril di sela sidang lanjutan, seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Berita Satu, Sabtu (22/6/2019).

"Kalau keyakinan itu kan bukan sekedar keyakinan saja," ujar Yusril.

"Keyakinan itu harus didasarkan pada fakta-fakta yang berkembang selama persidangan."

"Kalau dari awal saya belum punya keyakinan apa kita bisa menang atau dikalahkan dalam persidangan ini," sambungnya.

Sebut Pihak 02 sebelumnya Tak Keberatan soal Hasil Pilpres, Yusril: Kenapa Kemudian Dibawa ke MK?

Di tengah sidang kelima tersebut, Yusril lantas memberikan penilaian terhadap proses gugatan dari kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dirinya melihat banyaknya kekurangan dari sejumlah alat bukti hingga ahli yang didatangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Tapi setelah berkembang di persidangan, semua alat-alat bukti dihadirkan ke persidangan, saksi dihadirkan, ahli dihadirkan, membaca keterangan pemohon," ungkap Yusril.

"Saya sampai pada kesimpulan permohonan ini lemah sekali," tandasnya.

Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong, Andre Rosiade: Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa

Simak videonya dari menit 4.55:

Di kesempatan yang sama, sebelumnya Yusril mengatakan bahwa kubu 02 sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menilai sangat sedikit bukti yang disampaikan kubu 02 dalam sidang MK terkait dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sitematis, dan masif (TSM).

Kebakaran Pabrik Korek Api, Sofyan Ceritakan Istri dan Putrinya yang Ikut Jadi Korban

"Kami melihat di persidangan ini terlalu banyak slogan-slogan diungkapkan tapi sangat minim bukti-bukti," jelas Yusril.

"Padahal kalau mereka mendalilkan adanya kecurangan, adanya pelanggaran secara TSM harusnya mereka buktikan," sambungnya.

Yusril menyatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan kubu 02 untuk mengungkapkan dan membuktikan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01.

Halaman
12
Tags:
Yusril Ihza MahendraJoko Widodo (Jokowi)Maruf AminPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved