Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sebut Saksi 02 Tak Bisa Buktikan Pemilu Curang, Yusril Ihza: Jauh Lebih Penting Mempidanakan BW
Yusril menilai bahwa kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa menunjukkan bukti adanya pemilu curang.
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).