Breaking News:

Pabrik Korek Api Terbakar

Pengakuan Mantan Karyawan Pabrik Korek Api (Macis) yang Terbakar, Ungkap Kondisi saat Kerja

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunMedan.com/istimewa
Sebuah pabrik mancis terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019) 

Tak lama kejadian, suara ledakan terdengar dari arah pabrik macis.

Penyebab 30 Orang Terpanggang pada Kebakaran Pabrik Macis, Tak Bisa Keluar Diduga Terkunci dari Luar

Api langsung berkobar hebat dan membumbung tinggi di atas atap pabrik.
"Kawanku, kawanku, semua habis.

Mana semua kawanku itu di dalam?

Semua kawanku habis," katanya dengan berderai air mata.

"Aku pikir tiga kawan ini masih di dalam.

Semua habis kawanku.

Cuma berempat kami yang selamat.

Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun di pabrik macis itu.

Ia juga menduga ada empat anak kecil yang menjadi korban.

Anak-anak ini dibawa oleh orangtuanya bekerja.

Sebanyak 30 orang meninggal dunia terpanggang di dalam ruangan karena terkunci.

Korban selamat lainnya, Nuraisyah hanya meraung-raungdanbersandar di dinding.

Refly Harun Ungkap Alasan Sebut Tak Ada Kesempatan Lagi bagi Kubu Prabowo-Sandi Buktikan Dalilnya

Keluarganya mengatakan Nueasiyah sangat terpukul karena kejadian ini.

Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.

26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Kebakaran pabrik korek apiBinjaiSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved