Pabrik Korek Api Terbakar
Pengakuan Mantan Karyawan Pabrik Korek Api (Macis) yang Terbakar, Ungkap Kondisi saat Kerja
Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
Editor: Lailatun Niqmah
Seorang mantan pekerja pabrik yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit macis.
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.
Beberapa warga sekitar jugamempertanyakan legalitas pabrik macis itu.
Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.
Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.
• Sebut Saksi 02 Tak Bisa Buktikan Pemilu Curang, Yusril Ihza: Jauh Lebih Penting Mempidanakan BW
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.
Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.
Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik macis di Kota Binjai.
Video di RS Bhayangkara Medan;
(TribunMedan/Dedy Kurniawan)
WOW TODAY: