Breaking News:

Pabrik Korek Api Terbakar

Pengakuan Mantan Karyawan Pabrik Korek Api (Macis) yang Terbakar, Ungkap Kondisi saat Kerja

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunMedan.com/istimewa
Sebuah pabrik mancis terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019) 

Seorang mantan pekerja pabrik yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit macis.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.

Beberapa warga sekitar jugamempertanyakan legalitas pabrik macis itu.

Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.

Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Sebut Saksi 02 Tak Bisa Buktikan Pemilu Curang, Yusril Ihza: Jauh Lebih Penting Mempidanakan BW

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.

Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.

Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik macis di Kota Binjai.

Video di RS Bhayangkara Medan;

(TribunMedan/Dedy Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 30 Orang Tewas Akibat Pabrik macis Terbakar di Binjai, Pabrik Selalu Dikunci saat Pekerja Merakit

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Kebakaran pabrik korek apiBinjaiSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved