Pabrik Korek Api Terbakar
Pemilik Usaha Pabrik Mancis Ilegal yang Terbakar Ditetapkan Tersangka
Pemilik usaha pabrik mancis, Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengabaikan keselamatan pekerjanya, Jumat (21/6/2019).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemilik usaha pabrik mancis, Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengabaikan keselamatan pekerjanya, Jumat (21/6/2019).
Diketahui pabrik yang terbakar dan menelan 30 korban itu berstatus ilegal.
Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai.
Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
• Coba Rebut Senjata Polisi, Raja Begal yang Beraksi di 43 TKP di Makassar Akhirnya Tewas
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.
"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," katanya.
Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.
Sistem ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar meregang nyawa.
Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.
• Tak Punya Uang, Pria Ini Buatkan Tas Sekolah sang Anak dari Rafia, Hasilnya Viral dan Tuai Pujian
"Tak menutup kemungkinan mereka takut. Mungkin izin tidak lengkap makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," katanya.
Pabrik ini informasi beroperasi belasan tahun sejak 2002-2003.
Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.