Terkini Daerah
Coba Rebut Senjata Polisi, Raja Begal yang Beraksi di 43 TKP di Makassar Akhirnya Tewas
Raja begal yang sudah lama dicari oleh polisi tertangkap. Karen berusaha melawan akhirnya pelaku mendapat tidakan tegas dan tewas ditempat.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil membekuk seorang raja begal di Makassar yang bernama Riswan alias Ciwang (21).
Pelaku begal yang sudah beraksi di 43 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, berakhir tewas setelah mencoba merebut senjata milik polisi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMakassar.com, Jumat (21/6/2019), Riswan ditangkap oleh Polda Sulawasi Selatan (Sulsel) di rumahnya, di Jalan Bontoduri VII, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Setelah ditangkap, Riswan diminta untuk tunjukan tempat ia melakukan aksi begal.
Namun saat menunjukan TKP, Riswan mencoba memberontak dan sengaja merebut senjata api milik petugas kepolisian.
• Karena Masalah Air di Camp PT SNIP Sintang, Pelaku Rencanakan Bunuh dan Curi Barang Milik Korban
"Yang bersangkutan ini berusaha merebut senjata api (Senpi) milik seorang anggota kami, dia juga berontak," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani, Kamis (20/6/2019).
Karena pelaku tidak berhasil merebut senjata milik polisi, ia mencoba melarikan diri.
Pihak kepolisian mencoba untuk memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi pelaku.
"Karena tidak berhasil, dia melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan," ucap Dicky, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2019).
Tiga peluru yang dilontarkan polisi ternyata mengenai punggung sebelah kirinya.
Seketika Riswan terjatuh dan tak sadarkan diri.

Pelaku sempat mendapat pertolongan dengan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun dokter menyatakan nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi," ucap Dicky.
Korban kini telah diserahkan pada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku pernah merampas barang mulai dari handphone, tas, dan barang berharga lainnya.