Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kurang dari 10 Menit Persidangan MK Berlangsung, Bambang Widjojanto Sudah Kena Tegur Hakim

Bambang Widjojanto kena teguran dari Hakim Konstitusi, padahal sidang baru saja dimulai kurang dari 10 menit, Jumat (21/6/2019).

(Tribunnews/Jeprima)
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Sidang sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden kembali digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6/2019) 09.00 WIB.

Saat sidang baru dimulai, Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto mendapatkan terguran dari Hakim MK.

Teguran ini diberikan Bambang karena dianggap menganggu jalannya sidang.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin jalannya sidang.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman, saat membuka jalannya sidang.

Yusril Ihza: Lebih Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto daripada Saksi-saksi yang Kecil Itu

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, selaku pihak terkait permohonan PHPU Presiden-Wakil Presiden, menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli ke persidangan.

Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin.

Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Madan, dan Dr Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.

Candra Irawan mendapatkan kesempatan memberikan keterangan sebagai saksi pertama.

Namun, belum 10 menit jalannya persidangan, hakim konstitusi, Saldi Isra, sudah menegur Bambang Widjojanto.

Mantan komisioner KPK itu ditegur oleh hakim, karena terlihat berdiri pada saat saksi sedang berbicara.

Panglima TNI Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko, Begini Tanggapan Moeldoko

"Pak Bambang, supaya Anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," tegur Saldi Isra.

Sementara itu, hakim konstitusi lainnya, Manahan Sitompul, meminta supaya semua pihak agar menaati peraturan selama persidangan.

"Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bambang WidjojantoSidang Sengketa Pilpres 2019Hakim KonstitusiMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved