Breaking News:

Terkini Nasional

Panglima TNI Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko, Begini Tanggapan Moeldoko

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Pur) Soenarko.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Pur) Soenarko.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun memberikan tanggapan atas langkah yang diambil oleh hadi Tjahjanto.

Menurut Moeldoko, Panglima TNI sebagai pembina bagi para purnawirawan TNI pastinya memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri dan telah dipikirkan secara matang.

Tahanan Kota Jadi Saksi Kubu 02 di Sidang MK, BPN: Kami Baru Tahu Statusnya di Persidangan

"Jadi saya kira, saya apresiasi lah Panglima TNI itu. Pasti sudah dipertimbangkan masak-masak, jadi apa yang dilakukan Panglima TNI menurut saya sudah bisa diterima," ucap Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sementara ketika ditanya selain Panglima TNI yang menjadi jaminan atas penangguhan penahanan Soenarko, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan turut ikut serta menjadi jaminan, Moeldoko baru mengetahui pada hari ini.

"Iya kayaknya begitu (ikut menjadi jaminan), saya sih baru baca di media, bagaimana sebenarnya, saya belum tahu," tutur mantan Panglima TNI itu.

Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan perihal isu penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjend TNI (Purn) Soenarko.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Hairul Anas Klaim Ikut Pelatihan Kubu 01, Saksi Jokowi-Maruf: Setelah Dicek Tak Ada Namanya

"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim."

"Kemudian di situ memang ada penjaminnya, penjaminnya adalah bapak Panglima TNI dan Menko Kemaritiman pak Luhut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terkait alasan Hadi dan Luhut menjamin Soenarko, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku tak bisa mengungkapkannya.

Hanya saja, kata dia, Hadi menjamin yang bersangkutan selaku pembina seluruh purnawirawan TNI. Sementara Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elit TNI.

Yusril Ihza: Lebih Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto daripada Saksi-saksi yang Kecil Itu

Dedi juga menegaskan Soenarko ditangguhkan penahanannya bukan karena siapa yang menjadi penjaminnya.

Namun, penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Soenarko dinilai cukup kooperatif.

"Bukan (karena siapa yang menjamin, - red), tapi pertimbangan-pertimbangan objektif dan subjektif itu merupakan dasar dr dari penyidik untuk menangguhkan penahanan seseorang dalam proses tindak pidana seseorang," tandasnya. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

WOW TODAY:
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Panglima TNI Marsekal Hadi TjahjantoMayjen (Purn) SoenarkoMoeldoko
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved